Haris Pertama menyinggung kasus ibu di Lampung yang tetap di penjara meski memiliki balita berumur 2 tahun. Dia pun mempertanyakan mengapa Putri diperlakukan berbeda.
Baca Juga: DPR Setujui Anggaran MK Naik Jadi Rp1,2 Triliun: Ngeri Sekali, Anggaran Pejabat Ditambah Berlipat-lipat, Subsidi BBM Rakyat Dibilang Beban
Hal itu disampaikan Haris Pertama lewat akun Twitter pribadinya, pada Sabtu 3 September 2022.
"Masih Menyusu, Bayi 2 Tahun di Lampung Ikut Ibunya Tinggal di Rutan. BEDA DIPERLAKUKANNYA TIDAK SEPERTI PUTRI CHANDRAWATHI. INIKAH YANG DIMAKSUD DENGAN RASA KEMANUSIAAN ??? @jokowi @mohmahfudmd @DivHumas_Polri," ujar Haris Pertama.
Masih Menyusu, Bayi 2 Tahun di Lampung Ikut Ibunya Tinggal di Rutan.BEDA DIPERLAKUKANNYA TIDAK SEPERTI PUTRI CHANDRAWATHI. INIKAH YANG DIMAKSUD DENGAN RASA KEMANUSIAAN ??? @jokowi @mohmahfudmd @DivHumas_Polri https://t.co/a8PfhAR1Pj
— Haris Pertama (@knpiharis) September 2, 2022Diberitakan sebelumnya, istri dari irjen Ferdy Sambo, yakni Putri Candrawathi ditetapkan sebagai tersangka atas kasus kematian Brigadir J.
Meski telah ditetapkan menjadi tersangka, namun Putri Candrawathi tak ditahan karena kondisinya yang belum stabil dan masih mempunyai anak kecil.
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});Putri Candrawathi pun akhirnya hanya dikenakan wajib lapor 2 kali seminggu.
Sumber: NewsWorthy
Artikel Terkait
[ANALISIS] Peringatan Keras Panglima TNI Untuk Prajurit Aktif Rangkap Jabatan
Jokowi Diminta Sembunyi Dulu 5 Tahun
Tegas! Dikontak Pertamina, Fitra Eri Tolak Tawaran untuk Bantah Isu Pertamax Oplosan
Intip Dua Sosok Istri Tersangka Mega Korupsi Minyak Mentah, Langsung Gembok Akun Medsos