Padahal, sebelumnya Bareskrim Polri telah menghentikan laporan dugaan pelecehan seksual karena tidak ditemukan bukti-buktinya.
Baca Juga: Komnas HAM Disebut Jadi Kaki Tangan Putri Candrawathi Gegara Ngotot Bela Istri Ferdy Sambo
Namun, hingga saat ini, Putri masih gigih mengatakan dirinya mengalami pelecehan seksual yang menjadi penyebab dari tindak pidana pembunuhan.
Tim kuasa hukum atau pengacara keluarga Brigadir J, Martin Lukas Simanjuntak, menanggapi soal kebohongan-kebohongan dalam kasus tewasnya kliennya.
Menurut Martin, satu kali seseorang berbohong maka selamanya orang tersebut tidak bisa dipercayai ucapannya.
“Menurut hemat kami, sekali berbohong selamanya tidak akan bisa dipercaya,” ujar Martin di kanal YouTube Most 1058 TV pada Selasa (30/8).
“Jadi hanya orang gila saja yang masih percaya terhadap kebohongan yang sudah pernah disampaikan,” lanjut pengacara Brigadir J itu.
Pihak kepolisian telah melakukan proses rekonstruksi pembunuhan Brigadir Yosua dengan mendatangkan seluruh tersangka.
Sumber: NewsWorthy
Artikel Terkait
[ANALISIS] Peringatan Keras Panglima TNI Untuk Prajurit Aktif Rangkap Jabatan
Jokowi Diminta Sembunyi Dulu 5 Tahun
Tegas! Dikontak Pertamina, Fitra Eri Tolak Tawaran untuk Bantah Isu Pertamax Oplosan
Intip Dua Sosok Istri Tersangka Mega Korupsi Minyak Mentah, Langsung Gembok Akun Medsos