Komnas HAM menemukan foto Brigadir J tewas dalam keadaan telungkup di sudut ruangan sempit dengan bersimbah darah, dan memakai baju putih.
Baca Juga: Gempar! Ferdy Sambo Belum Tersangka Usai Polri Lakukan ini: Jangan-jangan Berakhir Seperti...
Refly Harun mengungkit kesimpulan Komnas HAM terkait dengan tidak adanya penganiayaan dalam pembunuhan Brigadir J, yang seharusnya tidak dibuat.
"Ada hal yang harus kita pahami, mengenai misalnya kesimpulan yang mengatakan tidak ada penyiksaan, menurut saya harusnya Komnas HAM tidak perlu membuat kesimpulan seperti itu."
"Karena kesimpulan seperti itu akan digunakan oleh pihak-pihak untuk mengatakan itu hasil dari Komnas HAM, padahal Apa yang dilakukan oleh Komnas HAM kan belum tentu juga benar," ungkapnya.
Komnas HAM melakukan penyelidikan yang akan dibuktikan saat proses pengadilan berlangsung, begitu pun dengan penyidik dalam kepolisian.
"Karena Komnas HAM rely on proses penyelidikannya yang harus dibuktikan di pengadilan juga, jadi dia melakukan penyelidikan, penyidik juga melakukan penyidikan," jelasnya.
Sehingga kesimpulan Komnas HAM terkesan tergesa-gesa, ini bisa menjadi alat pihak-pihak tertentu terkait dengan kasus pembunuhan Brigadir J.
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});"Jadi menurut saya kesimpulan seperti itu tergesa-gesa, justru akan dijadikan alat, jadi lebih baik memberikan kesimpulan-kesimpulan yang memang sudah pasti," pungkasnya yang dikutip dari YouTube Refly Harun, Jumat (2/9).
Sumber: NewsWorthy
Artikel Terkait
[ANALISIS] Peringatan Keras Panglima TNI Untuk Prajurit Aktif Rangkap Jabatan
Jokowi Diminta Sembunyi Dulu 5 Tahun
Tegas! Dikontak Pertamina, Fitra Eri Tolak Tawaran untuk Bantah Isu Pertamax Oplosan
Intip Dua Sosok Istri Tersangka Mega Korupsi Minyak Mentah, Langsung Gembok Akun Medsos