Husin Shihab mengaku tidak heran masih banyak tukang fitnah di Indonesia karena hukum negara tidak memberikan efek jera pada pelakunya.
Baca Juga: Ketum Projo Klaim Rakyat Ingin Jokowi 3 Periode, Fadli Zon: Mau Membuka Kotak Pandora?
Hal itu disampaikan Husin Shihab lewat akun Twitter pribadinya, pada Kamis 1 Agustus 2022.
"Setelah banding Hakim PT perberat tahanan cuma 1 bulan tapi minta Bahar dikeluarkan dr tahanan. Penyebar fitnah itu dihukum ringan. Dan sepertinya emang ada yg kondisikan," ujar Husin Shihab.
"Pantes makin byk tukang fitnah bermunculan karna gak dikasih efek jera pelakunya," pungkasnya.
Setelah banding Hakim PT perberat tahanan cuma 1 bulan tapi minta Bahar dikeluarkan dr tahanan. Penyebar fitnah itu dihukum ringan. Dan sepertinya emang ada yg kondisikan.Pantes makin byk tukang fitnah bermunculan karna gak dikasih efek jera pelakunya. pic.twitter.com/zCtQK7SGat
— Husin Shahab, S.H. (@HusinShihab) September 1, 2022Sebagai informasi, Habib Bahar bin Smith sudah bebas dari penjara. Dalam video yang beredar, dia keluar dari Rumah Tahanan (Rutan) Polda Jawa Barat (Jabar) di Kota Bandung.
Sebelum masuk mobil, ia menyampaikan ucapan terima kasih kepada para pendukungnya yang ikut menyambut dan aparat kepolisian yang mengawalnya.
"Polda Jabar i love you," ucap Habib Bahar bin Smith sambil mengangkat kedua tangannya dengan gerakan cium jauh kepada para pendukungnya yang menyambut dikutip di Jakarta, Kamis (1/9/2022).
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});Gerakan itu juga membuat kepolisian yang berjaga ikut tersenyum.
Sumber: NewsWorthy
Artikel Terkait
Bukan Mobil atau Motor, Pria Ini Naik Babi Terobos Banjir
Memaksa Bendera Pusaka Berkibar di IKN
Bahlil dan Agus Kartasasmita Diduga Punya Masalah yang Mirip Airlangga Hartarto
Rocky Gerung Sebut Ucapan Selamat Jalan Luhut ke Jokowi Penanda, Penanda Apa?