Refly Harun mempertanyakan kausalitas hukuman Alvin Lim dengan ungkapannya baru-baru ini, yang membahas kasus KM 50 atau penembakan terhadap 6 laskar FPI.
Baca Juga: Gempar! Divonis 4,5 Tahun Penjara, Ahli Hukum Ungkap Keanehan Kasus Alvin Lim
"Dalam konteks pendapat hari ini, saya mengapresiasi Alvin Lim yang berani sebagai seorang non muslim, berani mengatakan bahwa KM 50 itu tidak adil."
"KM 50 harus diangkat, whatever the motif gak penting, yang paling penting yang dikatakannya itu benar, sebagai seorang advokat," ujarnya.
Alvin Lim berani untuk meminta agar penembakan laskar FPI kembali diusut terlepas motifnya, Refly berharap agar hukuman yang diterimanya bukan terkait dengan hal tersebut.
"Dia berani ngomong seperti itu, jadi mudah-mudahan bukan karena dia vokal kemudian dihukum berat, tapi memang hukuman ini proporsional," ungkapnya.
Sebelumnya, terdapat kasus suap yang melibatkan mantan pegawai Kejagung Pinangki Sirna Malasari, namun dia hanya divonis 4 tahun penjara.
"Tapi kita tidak paham proporsional atau tidak, karena kasusnya tidak kita dalami, tapi yang jelas kalau cuma penggunaan surat dan tidak merugikan keuangan negara misalnya."
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});"Atau tidak menerima suap dan lain sebagainya, masa sampai 4,5 tahun, lebih rendah dibandingkan Pinangki Malasari," pungkasnya yang dikutip dari YouTube Refly Harun, Kamis (1/9).
Sumber: NewsWorthy
Artikel Terkait
[ANALISIS] Peringatan Keras Panglima TNI Untuk Prajurit Aktif Rangkap Jabatan
Jokowi Diminta Sembunyi Dulu 5 Tahun
Tegas! Dikontak Pertamina, Fitra Eri Tolak Tawaran untuk Bantah Isu Pertamax Oplosan
Intip Dua Sosok Istri Tersangka Mega Korupsi Minyak Mentah, Langsung Gembok Akun Medsos