Diketahui bahwa Putri Candrawathi telah ditetapkan sebagai tersangka dalam pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, menyusul mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.
Baca Juga: Ungkit Demo Omnibus Law, Jejak Represif Ferdy Sambo Diungkap, Eh Demo BBM Mendatang Disinggung: Kini Tanpa Dia Apakah...
Pertimbangan untuk tidak dilakukan penahanan terhadap Putri Candarawathi yaitu karena mempunyai anak berusia 1,5 tahun, serta merupakan alasan manusiawi.
Dasmond menyarankan agar istri Ferdy Sambo menjadi tahanan dalam kota, karena jika di penjara maka akan tragis jika anaknya ikut dalam sel.
Lukman Simandjuntak menyinggung penerapan persamaan di depan hukum, lantaran pada tahun 2021 pernah terjadi pelanggaran UU ITE yang dilakukan seorang ibu di Aceh.
"Penerapan "Equality Before The Law" di Wakanda, ya begini ini, padahal yang satu soal pelanggaran UU ITE," ujarnya yang dikutip dari Twitter @hipohan, Kamis (1/9).
"Sementara yg satunya merencanakan pembunuhan. Bebas pula tidak lsg ditahan, dan tak perlu rompi oranye," imbuhnya.
Penerapan "Equality Before The Law" di Wakanda, ya begini ini, padahal yang satu soal pelanggaran UU ITE sementara yg satunya merencanakan pembunuhan. Bebas pula tidak lsg ditahan, dan tak perlu rompi oranye ???? pic.twitter.com/f5vQtril76
— Lukman Simandjuntak (@hipohan) August 31, 2022Sekedar informasi, setelah terjerat dengan UU ITE, seorang ibu di Aceh ditahan di penjara, serta mengajak bayinya karena masih berusia 6 bulan.
Kasus bermula saat Isma Khaira mengunggah video rekaman pertengkaran kepala desa di Aceh Utara, tak terima dengan unggahan tersebut, sang kepala desa melaporkannya atas tuduhan pencemaran nama baik.
Sumber: NewsWorthy
Artikel Terkait
Memaksa Bendera Pusaka Berkibar di IKN
Bahlil dan Agus Kartasasmita Diduga Punya Masalah yang Mirip Airlangga Hartarto
Rocky Gerung Sebut Ucapan Selamat Jalan Luhut ke Jokowi Penanda, Penanda Apa?
Pasutri di Sidoarjo Diduga Bekerja Sama Cabuli Siswi SD Penyandang Disabilitas