Hal ini dia sampaikan lantaran Kamaruddin Simanjuntak dan kuasa hukum Brigadir J yang ditolak untuk mengikuti rekonstruksi yang menghadirkan tersangka pembunuhan.
Baca Juga: Reka Adegan Kuat Maruf Bersama Putri Candrawathi di Kamar: Ngapain?
"Ini tampaknya bukan rekonstruksi tapi membuat konstruksi baru yang hasilnya mungkin akan membuat banyak orang tertawa kecut," ucapnya dikutip dari Twitter pribadinya, Selasa (30/8/2022).
Sebelumnya kuasa hukum Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mengaku dilarang mengikuti jalannya rekonstruksi itu dilayangkan langsung oleh Dirtipidum, Brigjen Andi Rian.
"Setelah kita tiba di salah satu ruangan tadi ketika mau diadakan rekonstruksi tiba-tiba kami diusir oleh Dirtipidum Bareskrim Polri," katanya saat di temui rumah dinas eks Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo, Jakarta, Selasa (30/8/2022).
Aksi pengusiran terhadap pihak kuasa Hukum Keluarga Brigadir J itu pun mengundang pertanyaan oleh pihak Kamaruddin.
"Kami menggugat pernyataan Kapolri yang menyatakan transparan dan melibatkan semua pihak yaitu penasehat korban maupun penasehat hukum dari para tersangka," kata Kamaruddin.
"Tetapi yang dimaksud Kapolri transparan ternyata diterjemahkan oleh Dirtipidum hanya untuk LPSK, Komnas HAM, Kompolnas buat pengacara tersangka dan penyidik, jaksa, Brimob. Sementara kami dari korban atau pelapor tidak boleh ada transparan," ungkapnya.
Sumber: NewsWorthy
Artikel Terkait
[ANALISIS] Peringatan Keras Panglima TNI Untuk Prajurit Aktif Rangkap Jabatan
Jokowi Diminta Sembunyi Dulu 5 Tahun
Tegas! Dikontak Pertamina, Fitra Eri Tolak Tawaran untuk Bantah Isu Pertamax Oplosan
Intip Dua Sosok Istri Tersangka Mega Korupsi Minyak Mentah, Langsung Gembok Akun Medsos