Jhon Sitorus menilai penyidik seakan menutupi sesuatu padahal Kapolri menginginkan agar kasus ini dibuka secara transparan.
Baca Juga: Singgung Kadrun, Cucu Nabi: Jangan Terlalu Jauh Belajar Keberagaman dari Rasulullah SAW Gak Bakal Sampai Akalnya
Hal itu disampaikan Jhon Sitorus dalam akun Twitter pribadinya, pada Selasa 30 Agustus 2022.
"Pengacara brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak dan Johnson Panjaitan DILARANG menyaksikan proses REKONSTRUKSI, Sangat disayangkan, satu sisi @ListyoSigitP ingin kasus ini TRANSPARAN tapi para PENYIDIK seakan menutupi sesuatu," ujar Jhon Sitorus.
"Apalagi pemeran rekonstruksi adl sama2 PELAKU utama," pungkasnya.
Pengacara brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak dan Johnson Panjaitan DILARANG menyaksikan proses REKONSTRUKSISangat disayangkan, satu sisi @ListyoSigitP ingin kasus ini TRANSPARAN tapi para PENYIDIK seakan menutupi sesuatuApalagi pemeran rekonstruksi adl sama2 PELAKU utama pic.twitter.com/dUkzwoEesx
— Jhon Sitorus (@Miduk17) August 30, 2022Sebelumnya, Pengacara keluarga mendiang Brigadir J, Kamaruddin Simanjunrak menemui awak media di area rumah dinas mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo saat rekonstruksi digelar di Kompleks Polri Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022).
Tim pengacara Brigadir J memprotes kepolisian melarang mereka untuk turut serta menyaksikan langsung rekonstruksi dugaan pembunuhan Brigadir Yosua di rumah Irjen Ferdy Sambo.
Dia juga mengecam tindakan kepolisian yang melarangnya melihat rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J tersebut.
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});Soal pelarangan ini, Kamaruddin menjelaskan bahwa pelarangan ini merupakan pelanggaran hukum. Hal tersebut termasuk pelanggaran karena pihaknya memiliki kuasa sebagai salah satu pelapor.
Sumber: NewsWorthy
Artikel Terkait
Memaksa Bendera Pusaka Berkibar di IKN
Bahlil dan Agus Kartasasmita Diduga Punya Masalah yang Mirip Airlangga Hartarto
Rocky Gerung Sebut Ucapan Selamat Jalan Luhut ke Jokowi Penanda, Penanda Apa?
Pasutri di Sidoarjo Diduga Bekerja Sama Cabuli Siswi SD Penyandang Disabilitas