"Mulai jurus terzolimi, lu berhenti karena UU Pilkada," ucapnya dikutip dari Twitter pribadinya, Selasa (30/8/2022).
Baca Juga: Anies Sebut Pemberhentian Dirinya dari Gubernur, Eh Diceletukin: Jangan Baper Dong, Bukan Pemberhentian, Tapi...
Ia melanjutkan bahwa selain Anies, ada gubernur di daerah lain yang juga lengser.
"Ada 7 Gubernur yang Habis Masa Jabatannya Tahun 2022 yg habis masa jabatannya dan di ganti PJS. Tapi mereka gak lebay kaya lu!" imbuhnya.
Diketahui Gubernur DKI JakartaAnies Baswedan menghormati proses pemberhentian dirinya sebagai kepala daerah periode 2017-2022 yang saat ini sedang berlangsung di DPRD DKI. "Kami hormati semua proses sebagaimana juga proses-proses lainnya," kata Anies di pendopo Balai Kota Jakarta, Senin (29/8/2022).
Menurut dia, proses yang saat ini sedang berjalan harus dihormati sebagai bagian dari kegiatan wakil rakyat di Kebon Sirih, Jakarta. "Jadi ini adalah bagian dari kegiatan DPRD, kami hormati dan kami lihat saja nanti hasilnya," ucap Anies.
Sesuai jadwal, masa kepemimpinan Gubernur DKI Anies Baswedan dan Wakil Gubernur DKI Ahmad Riza Patria berakhir pada 16 Oktober mendatang.
Mulai....Jurus terdzolimi....Lu berhenti karena UU PilkadaAda 7 Gubernur yang Habis Masa Jabatannya Tahun 2022 yg habis masa jabatannya dan di ganti PJS...Tapi mereka gak lebay kaya lu!https://t.co/9BQkQN5H6D pic.twitter.com/PZLDwmLV43
— Ary Prasetyo (@Aryprasetyo85) August 30, 2022Sumber: NewsWorthy
Artikel Terkait
[ANALISIS] Peringatan Keras Panglima TNI Untuk Prajurit Aktif Rangkap Jabatan
Jokowi Diminta Sembunyi Dulu 5 Tahun
Tegas! Dikontak Pertamina, Fitra Eri Tolak Tawaran untuk Bantah Isu Pertamax Oplosan
Intip Dua Sosok Istri Tersangka Mega Korupsi Minyak Mentah, Langsung Gembok Akun Medsos