Eko menyebut bahwa itu bukan pemberhentian, tapi masa jabatan yang sudah habis.
Baca Juga: Anies Baswedan Hormati Proses Pemberhentian Sebagai Gubernur DKI, Eko Kuntadhi: Memang Sudah Habis Masanya, Jangan Baper Dong...
"Bukan pemberhentian, pak. Tapi emng masa jabatannya sudah habis. Bukan hanya Jakarta kok. Ada lebih dari 170 kepala daerah yang habis masa jabatannya pada 2022-2023," ucapnya dikutip dari Twitter pribadinya, Selasa (30/8/2022).
Ketum Ganjarist ini menyeut bahwa jabatan Gubernur harus diserahkan ke pejabat pengganti hingga menunggu tahun 2024 nanti.
"Diserahkan pada pejabat pengganti, sambil menunggu Pilkada serentak. Jangan baper dong," imbuhnya.
Diketahui Gubernur DKI JakartaAnies Baswedan menghormati proses pemberhentian dirinya sebagai kepala daerah periode 2017-2022 yang saat ini sedang berlangsung di DPRD DKI. "Kami hormati semua proses sebagaimana juga proses-proses lainnya," kata Anies di pendopo Balai Kota Jakarta, Senin (29/8/2022).
Menurut dia, proses yang saat ini sedang berjalan harus dihormati sebagai bagian dari kegiatan wakil rakyat di Kebon Sirih, Jakarta. "Jadi ini adalah bagian dari kegiatan DPRD, kami hormati dan kami lihat saja nanti hasilnya," ucap Anies.
Sesuai jadwal, masa kepemimpinan Gubernur DKI Anies Baswedan dan Wakil Gubernur DKI Ahmad Riza Patria berakhir pada 16 Oktober mendatang.
Sumber: NewsWorthy
Artikel Terkait
[ANALISIS] Peringatan Keras Panglima TNI Untuk Prajurit Aktif Rangkap Jabatan
Jokowi Diminta Sembunyi Dulu 5 Tahun
Tegas! Dikontak Pertamina, Fitra Eri Tolak Tawaran untuk Bantah Isu Pertamax Oplosan
Intip Dua Sosok Istri Tersangka Mega Korupsi Minyak Mentah, Langsung Gembok Akun Medsos