Sekarang Putri Candrawathi telah mengakui bahwa dia diperintahkan memindahkan dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J dari Magelang ke Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Baca Juga: Era Jokowi, Kepolisian Diperlakukan Seperti ini: Akibat Trauma Soekarno, Hasilnya Kasus Sambo!
Sebelumnya, dugaan pelecehan seksual disebut memicu baku tembak antara Bharada E dan Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Pori, Duren Tiga.
Namun, ternyata dugaan pelecehan seksual yang dialami Putri Candrawathi tidak ditemukan unsur pidana, serta tembak menembak juga tidak terjadi, yang ada hanya penembakan kepada Brigadir J.
Jhon Sitorus menjelaskan bahwa pengakuan istri Ferdy Sambo menyebabkan makna tersirat, bahwa Brigadir J tidak melakukan pelecehan seskual.
"Akhirnya secara tidak langsung PC MENGAKUI sendiri juga bahwa kasus PELECEHAN seksual ini adalah REKAYASA belaka," ucapnya yang dikutip dari Twitter @Miduk17, Selasa (30/8).
"Kebohongan akan semakin lemah oleh kebohongan berikutnya. Awalnya di Duren Tiga, lalu pindah ke Magelang, lalu ngaku disuruh pindah peristiwa," imbuhnya.
Akhirnya secara tidak langsung PC MENGAKUI sendiri juga bahwa kasus PELECEHAN seksual ini adalah REKAYASA belakaKebohongan akan semakin lemah oleh kebohongan berikutnyaAwalnya di Duren Tiga, lalu pindah ke Magelang, lalu ngaku disuruh pindah peristiwaDuuhh ???? pic.twitter.com/eQcCqoaU0X
— Jhon Sitorus (@Miduk17) August 29, 2022Kini Putri telah ditetapkan sebagai tersangka dalam pembunuhan Brigadir J, bersama Ferdy Sambo, Bharada E, Bripka Ricky Rizal, serta Kuat Ma'ruf.
Sumber: NewsWorthy
Artikel Terkait
[ANALISIS] Peringatan Keras Panglima TNI Untuk Prajurit Aktif Rangkap Jabatan
Jokowi Diminta Sembunyi Dulu 5 Tahun
Tegas! Dikontak Pertamina, Fitra Eri Tolak Tawaran untuk Bantah Isu Pertamax Oplosan
Intip Dua Sosok Istri Tersangka Mega Korupsi Minyak Mentah, Langsung Gembok Akun Medsos