Sekarang Putri Candrawathi telah mengakui bahwa dia diperintahkan memindahkan dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J dari Magelang ke Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Baca Juga: Era Jokowi, Kepolisian Diperlakukan Seperti ini: Akibat Trauma Soekarno, Hasilnya Kasus Sambo!
Sebelumnya, dugaan pelecehan seksual disebut memicu baku tembak antara Bharada E dan Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Pori, Duren Tiga.
Namun, ternyata dugaan pelecehan seksual yang dialami Putri Candrawathi tidak ditemukan unsur pidana, serta tembak menembak juga tidak terjadi, yang ada hanya penembakan kepada Brigadir J.
Jhon Sitorus menjelaskan bahwa pengakuan istri Ferdy Sambo menyebabkan makna tersirat, bahwa Brigadir J tidak melakukan pelecehan seskual.
"Akhirnya secara tidak langsung PC MENGAKUI sendiri juga bahwa kasus PELECEHAN seksual ini adalah REKAYASA belaka," ucapnya yang dikutip dari Twitter @Miduk17, Selasa (30/8).
"Kebohongan akan semakin lemah oleh kebohongan berikutnya. Awalnya di Duren Tiga, lalu pindah ke Magelang, lalu ngaku disuruh pindah peristiwa," imbuhnya.
Akhirnya secara tidak langsung PC MENGAKUI sendiri juga bahwa kasus PELECEHAN seksual ini adalah REKAYASA belakaKebohongan akan semakin lemah oleh kebohongan berikutnyaAwalnya di Duren Tiga, lalu pindah ke Magelang, lalu ngaku disuruh pindah peristiwaDuuhh ???? pic.twitter.com/eQcCqoaU0X
— Jhon Sitorus (@Miduk17) August 29, 2022Kini Putri telah ditetapkan sebagai tersangka dalam pembunuhan Brigadir J, bersama Ferdy Sambo, Bharada E, Bripka Ricky Rizal, serta Kuat Ma'ruf.
Sumber: NewsWorthy
Artikel Terkait
Memaksa Bendera Pusaka Berkibar di IKN
Bahlil dan Agus Kartasasmita Diduga Punya Masalah yang Mirip Airlangga Hartarto
Rocky Gerung Sebut Ucapan Selamat Jalan Luhut ke Jokowi Penanda, Penanda Apa?
Pasutri di Sidoarjo Diduga Bekerja Sama Cabuli Siswi SD Penyandang Disabilitas