Irma mengaku sedih saat melihat RDP dalam penanganan perkara pidana kasus pembunuhan Brigadir J malah membahas hal yang remeh temeh.
Baca Juga: Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J Digelar Besok, LPSK: Kondisi Fisik dan Psikis Bharada E Sehat Tidak Ada Masalah
Hal itu disampaikan Irma dalam kanal Youtube Refly Harun, dikutip pada Senin 29 Agustus 2022.
"Kemaren saya ngelihat orang parlemen bicara itu saya sedih banget, membahas hal yang sangat mikro dan remeh temeh yang ujung-ujungnya menjadi pelecehan dan asusila. Sampai berjam-jam waktu dihabiskan untuk itu, saya sampai bingung," ujar Irma.
Menurut Irma, seharusnya DPR membahas perbaikan sistem di tubuh Polri yang telah dirusak Ferdy Sambo.
"Yang dilakukan Sambo ini kan meruntuhkan seluruh tatanan hukum. Betapa gentingnya keadaan itu tetapi tidak dilihat substansinya, tidak dilihat bagaimana perbaikan sistemnya," ujar dia.
"Kita mengharapkan wakil-wakil kita yang terhormat itu bicara soal sistem dong supaya ini tidak terjadi lagi," pungkasnya.
Sebelumnya, Komisi III DPR RI telah melaksanakan Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Rapat yang digelar pada Rabu (25/8) itu menghasilkan dua kesimpulan.
"Pertama, Komisi III DPR RI mendukung secara penuh Kapolri dalam penanganan perkara pidana dalam peristiwa Duren Tiga secara profesional, transparan dan akuntabel," kata Ketua Komisi III DPR RI Bambang Wuryanto di Gedung Nusantara II DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (24/8) malam.
Pada poin kedua, Komisi III DPR RI mendesak Kapolri untuk melakukan perbaikan sistem, reformasi kultural dan struktural di tubuh Polri secara terencana, terukur, objektif, prosedural, dan akuntabel.
Pada rapat itu, Komisi III bertanya kepada Kapolri dan jajaran mengenai inti kasus penembakan Brigadir J yang dilakukan oleh Bharada E atas instruksi mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.
Komisi hukum DPR juga mendalami perkembangan penanganan dan berkaitan dengan kasus tersebut yang menjadi perhatian masyarakat luas.
Sejumlah Jenderal yang hadir menemani Kapolri adalah Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono, Kepala Badan Reserse KriminalPolri Komjen Agus Andrianto, Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Komjen Agung Budi Maryoto, dan Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo.
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});Rapat antara Komisi III dengan Kapolri ini berlangsung selama 10 jam. Mulai pukul 10.00 sampai sekitar 20.22 WIB.
Sumber: NewsWorthy
Artikel Terkait
Bukan Mobil atau Motor, Pria Ini Naik Babi Terobos Banjir
Memaksa Bendera Pusaka Berkibar di IKN
Bahlil dan Agus Kartasasmita Diduga Punya Masalah yang Mirip Airlangga Hartarto
Rocky Gerung Sebut Ucapan Selamat Jalan Luhut ke Jokowi Penanda, Penanda Apa?