Di unggahan Twitter Menko Polhukam Mahfud MD, warganet tersebut menyampaikan tiga pertanyaan soal Denny Siregar.
Baca Juga: Dapati Sri Mulyani yang Jadi Menteri Keuangan di Era SBY, Said Didu Senang: Semoga Saya Tidak Mimpi
Pertanyaan tersebut antara lain apakah yang dilakukan Denny adalah perseorangan yang bukan mewakili negara, apakah unggahan Denny bisa mengganggu keamanan atau tidak.
Yang terakhir, apa langkah yang dilakukan Mahfud sebagai Menko Polhukam. Mahfud pun memberikan jawaban atas pertanyaan tersebut.
Jawaban untuk pertanyaan tersebut yaitu bahwa yang dilakukan oleh Denny Siregar adalah perseorangan dan tak mewakili negara.
Mantan sekretaris Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Muhammad Said Didu, menanggapi pernyataan Mahfud tersebut.
“Apakah pernyataan tsb tidak identik dengan pernyataan :bhw anjing yg dibebaskan oleh tuannya dan menggigit tetangga adalah tdk mewakili tuannya ?” tulis Said Didu di akun Twitter-nya pada Minggu (28/8).
Apakah pernyataan tsb tidak identik dengan pernyataan : bhw anjing yg dibebaskan oleh tuannya dan menggigit tetangga adalah tdk mewakili tuannya ? https://t.co/Ode91bKn2y
— Muhammad Said Didu (@msaid_didu) August 28, 2022Ia mempertanyakan bukankah pernyataan itu mengandung arti sama dengan anjing yang dibebaskan tuannya dan menggigit tetangga adalah tidak mewakili tuannya.
Sumber: NewsWorthy
Artikel Terkait
Memaksa Bendera Pusaka Berkibar di IKN
Bahlil dan Agus Kartasasmita Diduga Punya Masalah yang Mirip Airlangga Hartarto
Rocky Gerung Sebut Ucapan Selamat Jalan Luhut ke Jokowi Penanda, Penanda Apa?
Pasutri di Sidoarjo Diduga Bekerja Sama Cabuli Siswi SD Penyandang Disabilitas