Di unggahan Twitter Menko Polhukam Mahfud MD, warganet tersebut menyampaikan tiga pertanyaan soal Denny Siregar.
Baca Juga: Dapati Sri Mulyani yang Jadi Menteri Keuangan di Era SBY, Said Didu Senang: Semoga Saya Tidak Mimpi
Pertanyaan tersebut antara lain apakah yang dilakukan Denny adalah perseorangan yang bukan mewakili negara, apakah unggahan Denny bisa mengganggu keamanan atau tidak.
Yang terakhir, apa langkah yang dilakukan Mahfud sebagai Menko Polhukam. Mahfud pun memberikan jawaban atas pertanyaan tersebut.
Jawaban untuk pertanyaan tersebut yaitu bahwa yang dilakukan oleh Denny Siregar adalah perseorangan dan tak mewakili negara.
Mantan sekretaris Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Muhammad Said Didu, menanggapi pernyataan Mahfud tersebut.
“Apakah pernyataan tsb tidak identik dengan pernyataan :bhw anjing yg dibebaskan oleh tuannya dan menggigit tetangga adalah tdk mewakili tuannya ?” tulis Said Didu di akun Twitter-nya pada Minggu (28/8).
Apakah pernyataan tsb tidak identik dengan pernyataan : bhw anjing yg dibebaskan oleh tuannya dan menggigit tetangga adalah tdk mewakili tuannya ? https://t.co/Ode91bKn2y
— Muhammad Said Didu (@msaid_didu) August 28, 2022Ia mempertanyakan bukankah pernyataan itu mengandung arti sama dengan anjing yang dibebaskan tuannya dan menggigit tetangga adalah tidak mewakili tuannya.
Sumber: NewsWorthy
Artikel Terkait
[ANALISIS] Peringatan Keras Panglima TNI Untuk Prajurit Aktif Rangkap Jabatan
Jokowi Diminta Sembunyi Dulu 5 Tahun
Tegas! Dikontak Pertamina, Fitra Eri Tolak Tawaran untuk Bantah Isu Pertamax Oplosan
Intip Dua Sosok Istri Tersangka Mega Korupsi Minyak Mentah, Langsung Gembok Akun Medsos