Hasto menilai bahwa Pilpres 2024 lebih kredibel ketika dilakukan dalam satu putaran, akan terwujud jika ada kerjasama antara partai politik dengan dua paslon.
Baca Juga: Seruan untuk PNS Indonesia: Jangan Pilih PDIP di Pilpres 2024
"Indonesia memerlukan pelaksanaan Pilpres yang demokratis, cepat, kredibel, dan bagaimana memastikan hanya berlangsung satu putaran. Pasangan ini bisa terwujud apabila dilakukan langkah konsolidasi."
"Dan mendorong kerja sama parpol di depan, sehingga mengarah pada dua paslon. Ini yang ideal berdasarkan konteks saat ini," ujar Hasto yang dikutip dari Detik.
Hal ini lantaran ekonomi belum sepenuhnya pulih serta ketidakpastian global menyebabkan dua paslon dalam Pemilu mendatang merupakan langkah ideal.
Lukman Simandjuntak menyebut bahwa Ketua DPP Puan Maharani akan disiapkan untuk maju sebagai capres 2024 dari koalisi partai banteng.
"Puan sbg paslon satu disiapkan lewat koalisi sendiri, Ganjar sbg paslon dua dititipkan ke koalisi tetangga, jk calon dibatasi jd 2," ungkapnya yang dikutip dari Twitte @hipohan, Sabtu (27/8).
Kemudian Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo akan dititipkan pada koalisi partai lainnya, jika ini strategi PDIP, maka apapun pilihannya partai banteng akan keluar sebagai pemenang.
"Yg menang tetap PDIP, iya gak sih? Mirip Close Up sbg "pesaing" Pepsodent, pdhal keduanya ya Unilever juga, bagian dr strategi diferensiasi," pungkasnya.
Puan sbg paslon satu disiapkan lewat koalisi sendiri, Ganjar sbg paslon dua dititipkan ke koalisi tetangga, jk calon dibatasi jd 2, yg menang tetap PDIP, iya gak sih ? Mirip Close Up sbg "pesaing" Pepsodent, pdhal keduanya ya Unilever juga, bagian dr strategi diferensiasi ???? pic.twitter.com/YbymIrWHbd
— Lukman Simandjuntak (@hipohan) August 27, 2022Sumber: NewsWorthy
Artikel Terkait
Tegas! Dikontak Pertamina, Fitra Eri Tolak Tawaran untuk Bantah Isu Pertamax Oplosan
Intip Dua Sosok Istri Tersangka Mega Korupsi Minyak Mentah, Langsung Gembok Akun Medsos
VIRAL Unggahan Warganet Lakukan Uji Coba Pertalite RON 90, Hasilnya Bikin Syok!
KPK Didesak Periksa Ganjar Pranowo dan Agun Gunandjar di Kasus e-KTP