Diketahui, dalam Rapat yang digelar pada Rabu (25/8) itu menghasilkan kesimpulan Komisi III DPR RI mendukung secara penuh Kapolri dalam penanganan perkara pidana dalam peristiwa Duren Tiga.
Baca Juga: PSI Kritik Rapat Komisi III DPR Bersama Kapolri: Harusnya Bahas Perbaikan Institusi Polri Bukan Malah Jadi Panggung Dagelan
Menanggapi hal itu, Rudi Valinka mengatakan fungsi DPR adalah pengawasan bukan cheerleader yang mendukung secara penuh.
Pernyataan tersebut disampaikan Rudi Valinka lewat akun Twitter pribadinya, dikutip pada Jumat 26 Agustus 2022.
"Fungsi DPR itu adalah Pengawasan bukan cheerleader Mendukung secara penuh. Diksi profesional, transparan dan akuntabel adalah hasil yg dinilai oleh publik.
Dia pun menilai sikap DPR yang diam dalam kasus Brigadir J ternyata adalah kinerja terbaiknya.
"Ternyata pada saat DPR kmrn diam di kasus ini disitulah kinerja Terbaik mereka, jangan suruh mereka speak up lg yah," pungkasnya.
Fungsi DPR itu adalah Pengawasan bukan cheerleader Mendukung secara penuh.Diksi profesional, transparan dan akuntabel adalah hasil yg dinilai oleh publik.Ternyata pada saat DPR kmrn diam di kasus ini disitulah kinerja Terbaik mereka ????Jangan suruh mereka speak up lg yah ???? pic.twitter.com/UexjDRwTfK
— RUDI VALINKA (@kurawa) August 25, 2022Sebelumnya, Komisi III DPR RI telah melaksanakan Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Rapat yang digelar pada Rabu (25/8) itu menghasilkan dua kesimpulan.
"Pertama, Komisi III DPR RI mendukung secara penuh Kapolri dalam penanganan perkara pidana dalam peristiwa Duren Tiga secara profesional, transparan dan akuntabel," kata Ketua Komisi III DPR RI Bambang Wuryanto di Gedung Nusantara II DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (24/8) malam.
Pada poin kedua, Komisi III DPR RI mendesak Kapolri untuk melakukan perbaikan sistem, reformasi kultural dan struktural di tubuh Polri secara terencana, terukur, objektif, prosedural, dan akuntabel.
Pada rapat itu, Komisi III bertanya kepada Kapolri dan jajaran mengenai inti kasus penembakan Brigadir J yang dilakukan oleh Bharada E atas instruksi mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.
Komisi hukum DPR juga mendalami perkembangan penanganan dan berkaitan dengan kasus tersebut yang menjadi perhatian masyarakat luas.
Sejumlah Jenderal yang hadir menemani Kapolri adalah Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono, Kepala Badan Reserse KriminalPolri Komjen Agus Andrianto, Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Komjen Agung Budi Maryoto, dan Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo.
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});Rapat antara Komisi III dengan Kapolri ini berlangsung selama 10 jam. Mulai pukul 10.00 sampai sekitar 20.22 WIB.
Sumber: NewsWorthy
Artikel Terkait
Bukan Mobil atau Motor, Pria Ini Naik Babi Terobos Banjir
Memaksa Bendera Pusaka Berkibar di IKN
Bahlil dan Agus Kartasasmita Diduga Punya Masalah yang Mirip Airlangga Hartarto
Rocky Gerung Sebut Ucapan Selamat Jalan Luhut ke Jokowi Penanda, Penanda Apa?