Setelah ditangkap Kejari Tapanuli Utara, Guru Besar USU itu kemudian dibawa ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Sumut).
Baca Juga: Sejarah Kelam Jokowi! Dimulai dari Meroketnya Harga Telur Hingga Rencana Kenaikan BBM: Niat Busuk Pemerintah Ingin...
Henuk masuk daftar pencarian orang (DPO) usai menjadi terdakwa pada kasus penghinaan. Diketahui telah beberapa kali dilakukan pemanggilan tetapi terpidana tidak pernah memenuhinya.
Politisi Partai Demokrat, Cipta Panca Laksana, menanggapi berita penangkapan Guru Besar USU tersebut.
Ia mengatakan bahwa yang bersangkutan pernah melamar menjadi menteri untuk kabinet Presden Joko Widodo (Jokowi) melalui pos.
“Ini profesor yang pernah melamar jadi menteri Jokowi lewat pos. Akhirnya kena juga dia,” tulis Cipta Panca di akun Twitter-nya pada Kamis (25/8).
Ini profesor yang pernah melamar jadi menteri Jokowi lewat pos. Akhirnya kena juga dia https://t.co/m7zyy6gWna
— #RepublikDagelan (@panca66) August 25, 2022Kader Partai Demokrat ini bersyukur akhirnya sosok tersebut mendapatkan apa yang pantas didapatkannya.
Sumber: NewsWorthy
Artikel Terkait
Memaksa Bendera Pusaka Berkibar di IKN
Bahlil dan Agus Kartasasmita Diduga Punya Masalah yang Mirip Airlangga Hartarto
Rocky Gerung Sebut Ucapan Selamat Jalan Luhut ke Jokowi Penanda, Penanda Apa?
Pasutri di Sidoarjo Diduga Bekerja Sama Cabuli Siswi SD Penyandang Disabilitas