Bharada E diperintahkan Ferdy Sambo untuk menembak Brigadir J yang menyebabkan korban meninggal, sedangkan Bripka Ricky Rizal juga diperintahkan namun menolak.
Baca Juga: Ahli Soroti Surat Ferdy Sambo Kepada Polisi 'Terdampak', Pertanggung Jawaban Disinggung: Dia Mau Menjamin Hidup...
"Seperti Bharada E misalnya, kalau misalnya benar Ricky Rizal menolak, kenapa dia gak bisa menolak, kan dia juga bawahan sama statusnya," ujar Refly.
Bharada Richard Eliezer (E) melakukan penembakan karena diperintah, alasannya pun masih dipertanyakan, karena uang atau ada hal lainnya.
"Atau karena dia pengen cepat misalnya, atau karena mendapatkan iming-iming uang misalnya, ini kan tidak bisa dibenarkan," ucapnya yang dikutip dari YouTube Refly Harun, Kamis (25/8).
Saat ini, Richard merupakan justice collaborator (saksi pelaku yang bekerjasama) sehingga kemungkinan hukumannya akan diringankan.
"Tapi sebagai justice collaborator tentu dia akan dihitung 'hukumannya diringankan', tapi tetap tidak berhak dia menjadi polisi, how could seorang polisi nembak orang sampai mati misalnya," jelasnya.
Meskipun Bharada E dipaksa menembak rekannya, Brigadir J, tapi kemungkinan dia mempunyai kesempatan untuk menolak atau kabur, sehingga tidak melakukannya.
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});"Walaupun dia dipaksa tapi dia kemudian, mungkin dia punya kesempatan untuk lari, untuk membela diri, tapi dia tidak lakukan misalnya," pungkasnya.
Sumber: NewsWorthy
Artikel Terkait
[ANALISIS] Peringatan Keras Panglima TNI Untuk Prajurit Aktif Rangkap Jabatan
Jokowi Diminta Sembunyi Dulu 5 Tahun
Tegas! Dikontak Pertamina, Fitra Eri Tolak Tawaran untuk Bantah Isu Pertamax Oplosan
Intip Dua Sosok Istri Tersangka Mega Korupsi Minyak Mentah, Langsung Gembok Akun Medsos