Ferdy Sambo menyampaikan permintaan maaf karena perbuatannya terkait kasus pembunuhan Brigadir J, serta akan bertanggung jawab akibat hukum yang dilimpahkan kepada senior dan rekan Polri yang terdampak.
Baca Juga: Terkait Kasus Ferdy Sambo, Benarkah Uang Perjudian Mengalir pada Penegak Hukum? Pakar: Fenomena Jeruk Makan Jeruk
"Saya akan mengupdate soal surat dari Ferdy Sambo yang mengaku mau tanggung jawab katanya terkait dengan mereka-mereka yang terdampak ," ujar Refly Harun.
Namun, pertanggung jawaban Ferdy Sambo dipertanyakan, lantaran anggota polisi yang terlibat kasus Brigadir J terancam kehilangan jabatan.
"Jadi gak ngerti pertanggung jawabannya apa, dia mau menjamin hidup mereka atau gimana, karena bisa jadi mereka-mereka yang terdampak itu akan kehilangan jabatannya," ungkapnya.
Hingga sekarang diduga ada puluhan Polri yang terseret kasus Brigadir J akibat hal yang dilakukan Sambo, Refly Harun pun menyinggung pencopotan jabatan.
"Kalau saya sebagai Kapolri ya hilangkan jabatannya karena mau gak mau itu kan gini, polisi itu harus memiliki standar etik yang tinggi," ucapnya yang dikutip dari YouTube Refly Harun, Kamis (25/8).
Karena penegak hukum seharusnya tidak pernah cacat, seperti terlibat dalam penghalangan keadilan, standar etik tinggi pun perlu diterapkan dalam kasus ini.
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});"Bagaimana mungkin penegak hukum pernah cacat misalnya, dan cacatnya misalnya terlibat di dalam obstruction of justice pembunuhan orang, pembunuhan berencana, kan gak bisa," pungkasnya.
Sumber: NewsWorthy
Artikel Terkait
Memaksa Bendera Pusaka Berkibar di IKN
Bahlil dan Agus Kartasasmita Diduga Punya Masalah yang Mirip Airlangga Hartarto
Rocky Gerung Sebut Ucapan Selamat Jalan Luhut ke Jokowi Penanda, Penanda Apa?
Pasutri di Sidoarjo Diduga Bekerja Sama Cabuli Siswi SD Penyandang Disabilitas