Angka tersebut merupakan kewajiban jangka panjang pada program pensiun 2021, termasuk PNS hingga TNI, serta pembebanan terhadap anggaran terbagi menjadi dua.
Baca Juga: Pemilihan Rektor di Tangan Presiden, Eh Kasus Penyuapan Rektor Unila Ternyata Terkait Jokowi: Mendustakan Kebenaran!
Pertama mengenai kewajiban jangka panjang program pensiun pegawai aktif senilai Rp1,42 triliun, selanjutnya kewajiban terhadap pensiunan sebesar Rp1,50 triliun.
Said Didu tidak setuju dengan pembebanan yang disebutkan Kemeterian Keuangan terhadap pensiunan PNS hingga TNI, lantaran gaji mereka telah dipotong demi dana pensiun.
"Kok membebani? 1) Para pensiunan tsb menerima pensiun dari gajinya yg dipotong setiap bulan selama bekerja dan dikelola oleh Taspen."
"2) tingginya tambahan APBN krn pemerintah tdk pernah menutup kewajiban iuran sbg pemberi kerja secara penuh. Skrg para pensiunan 'dimusuhi'," tambahnya.
Sementara pensiunan DPR malah tidak dianggap membebani anggaran negara, padahal masa jabatannya hanya 5 tahun, berbeda dengan PNS serta TNI.
"Kenapa pensiunan DPR yg kerja dan bayar iuran hanya 5 thn tdk dianggap membebani smtr pensiunan PNS dan TNI bayar iuran rata2 selama 30 thn."
"Dan sama2 menerima pensiun seumur hidup dituduh membebani ? Justru yg sedang aktif yg terima gaji tapi bebani utang ke rakyat yg membebani," pungkasnya yang dikutip dari Twitter @msaid_didu, Kamis (25/8).
Kenapa pensiunan DPR yg kerja dan bayar iuran hanya 5 thn tdk dianggap membebani smtr pensiunan PNS dan TNI bayar iuran rata2 selama 30 thn dan sama2 menerima pensiun seumur hidup dituduh membebani ?Justru yg sedang aktif yg terima gaji tapi bebani utang ke rakyat yg membebani
— Muhammad Said Didu (@msaid_didu) August 25, 2022Sumber: NewsWorthy
Artikel Terkait
Memaksa Bendera Pusaka Berkibar di IKN
Bahlil dan Agus Kartasasmita Diduga Punya Masalah yang Mirip Airlangga Hartarto
Rocky Gerung Sebut Ucapan Selamat Jalan Luhut ke Jokowi Penanda, Penanda Apa?
Pasutri di Sidoarjo Diduga Bekerja Sama Cabuli Siswi SD Penyandang Disabilitas