Melansir dari CNN, Direktur Jenderal Anggaran Isa Rachmatarwata merinci beban anggaran akibat skema pensiun PNS hingga TNI, pertama yaitu kewajiban jangka panjang program pensiun pegawai aktif sebesar Rp1,42 triliun.
Baca Juga: Pemilihan Rektor di Tangan Presiden, Eh Kasus Penyuapan Rektor Unila Ternyata Terkait Jokowi: Mendustakan Kebenaran!
Selanjutnya kewajiban terhadap pensiunan sebesar Rp1,50 triliun, yang terbagi menjadi dua, kewajiban terhadap pegawai pemerintah pusat sebesar Rp935 miliar, serta pegawai pemerintah daerah Rp1,99 triliun.
Said Didu menyinggung bahwa anggapan mengenai PNS hingga TNI yang membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) termasuk tidak benar.
"Kok membebani? 1) Para pensiunan tsb menerima pensiun dari gajinya yg dipotong setiap bulan selama bekerja dan dikelola oleh Taspen," ucapnya yang dikutip dari Twitter @msaid_didu, Kamis (25/8).
Pemerintah dianggap tidak pernah menutup kewajiban iuran, padahal perannya sebagai pemberi kerja secara penuh, hingga menyebabkan tambahan APBN yang tinggi.
"2) tingginya tambahan APBN krn pemerintah tdk pernah menutup kewajiban iuran sbg pemberi kerja secara penuh. Skrg para pensiunan 'dimusuhi'," bebernya.
Kok membebani ?1) Para pensiunan tsb menerima pensiun dari gajinya yg dipotong setiap bulan selama bekerja dan dikelola oleh Taspen.2) tingginya tambahan APBN krn pemerintah tdk pernah menutup kewajiban iuran sbg pemberi kerja secara penuh.Skrg para pensiunan "dimusuhi" https://t.co/imKKJhSRzZ
— Muhammad Said Didu (@msaid_didu) August 25, 2022Sementara itu, anggota dewan pun disinggung lantaran dinilai ikut membebani APBN, karena beberapa tunjangan serta fasilitas yang mentereng.
"Yg membebani negara, tunjangan dan fasilitas yg wah, dulu Menteri cukup satu mobil, sekarang kalau mau jln mobil pengawal, motor polisi, anggota Dewan manja nya," cuit akun Twitter @auf***.
Sumber: NewsWorthy
Artikel Terkait
Memaksa Bendera Pusaka Berkibar di IKN
Bahlil dan Agus Kartasasmita Diduga Punya Masalah yang Mirip Airlangga Hartarto
Rocky Gerung Sebut Ucapan Selamat Jalan Luhut ke Jokowi Penanda, Penanda Apa?
Pasutri di Sidoarjo Diduga Bekerja Sama Cabuli Siswi SD Penyandang Disabilitas