Hal itu ditanggapi Said Didu melalui akun Twitter pribadi miliknya. Dalam cuitannya, Said Didu membeberkan siasat dari Ferdy Sambo yang disebut sudah melayangkan surat pengunduran diri.
Baca Juga: Erick Thohir Kejar Kereta Cepat Jakarta-Bandung Operasi Juni 2023, Said Didu: PT KAI Justru Makin Cepat Bangkrut!
Said Didu juga menyebutkan bahwa pengunduran diri yang diajukan itu justru membuat Ferdy Sambo tetap akan menyandang hak sebagai Purnawirawan.
"Kalau diberhentikan tdk mendapatkan pensiun dan hak gunakan purnawirawan hilang. Kalau mundur dan diterima keduanya masih dapat," ungkap Said Didu melalui akun Twitter pribadi miliknya, dikutip Kamis (25/8).
Lanjut, Said Didu juga mengungkapkan bahwa dirinya menunggu keputusan dari Kapolri Listyo Sigit Prabowo.
"Kita tunggu keputusan Kapolri," tandas Said Didu.
Sebelumnya, isu terkait Ferdy Sambo mengajukan pengunduran diri itu merebak dan menjadi perbincangan hangat di media sosial.
Terkait hal itu, Kapolri Listyo Sigit Prabowo buka suara dan membenarkan. Bahkan, dirinya menyatakan bahwa Polri telah menerima surat pengunduran diri dari Sambo dan sedang menindaklanjutinya.
Baca Juga: Benny Mamoto Kena Prank Soal Skenario Ferdy Sambo, Said Didu: Alasannya Lucu, Punya Kewenangan Kok Kena Prank?
Listyo juga menegaskan bahwa terkait proses pengunduran diri dari Ferdy Sambo ada aturan-aturan yang berlaku.
"Ada suratnya, tapi sedang dihitung oleh tim sidang karena memang ada aturan-aturannya," imbuh Listyo.
Kalau diberhentikan tdk mendapatkan pensiun dan hak gunakan purnawirawan hilang.Kalau mundur dan diterima keduanya masih dapat.Kita tunggu keputusan Kapolri https://t.co/5l33XRZiay
— Muhammad Said Didu (@msaid_didu) August 24, 2022Sumber: NewsWorthy
Artikel Terkait
Memaksa Bendera Pusaka Berkibar di IKN
Bahlil dan Agus Kartasasmita Diduga Punya Masalah yang Mirip Airlangga Hartarto
Rocky Gerung Sebut Ucapan Selamat Jalan Luhut ke Jokowi Penanda, Penanda Apa?
Pasutri di Sidoarjo Diduga Bekerja Sama Cabuli Siswi SD Penyandang Disabilitas