Keterangan Putri soal motif pembunuhan Brigadir J atau Brigadir Yosua masih sama seperti yang dikatakan suaminya, yaitu pelecehan seksual.
Baca Juga: Aneh! Dirumorkan Suka Sama Suka, Putri Candrawathi Kok Tega Membunuh Brigadir Yosua?
Oleh karena itu, Taufan meminta Komnas Perempuan untuk mendalaminya untuk memudahkan penyidik menemukan barang buktinya.
Itu karena, jika hanya berasal dari keterangan, belum sepenuhnya bisa dipercaya sehingga diupayakan ada barang bukti.
“Kami meminta Komnas Perempuan dalam hal ini untuk mendalami lebih jauh dan nanti akan merekomendasikan pada penyidik supaya mencari barang bukti selain keterangan,” ujar Taufan di kanal YouTube Karni Ilyas Club pada Rabu (24/8).
Selain itu, jika bukti yang ada hanya berupa keterangan, sangat rentan keterangan bisa berubah di persidangan nantinya.
Putri Candrawathi telah ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan berencana terhadap Brigadir J atau Brigadir Yosua.
Selain Putri, suaminya yaitu mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, Bharada E, Bripka RR, dan Kuat Maruf juga telah ditetapkan sebagai tersangka.
Sumber: NewsWorthy
Artikel Terkait
[ANALISIS] Peringatan Keras Panglima TNI Untuk Prajurit Aktif Rangkap Jabatan
Jokowi Diminta Sembunyi Dulu 5 Tahun
Tegas! Dikontak Pertamina, Fitra Eri Tolak Tawaran untuk Bantah Isu Pertamax Oplosan
Intip Dua Sosok Istri Tersangka Mega Korupsi Minyak Mentah, Langsung Gembok Akun Medsos