“Polres Metro Jakarta Selatan melakukan olah TKP dan melakukan pemeriksaan terhadap empat orang saksi di TKP. Namun olah TKP dan pemeriksaan yang dilakukan oleh Polres Metro Jakarta Selatan setelah mendapatkan intervensi dari saudara FS,” kata Listyo Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi III DPR RI, Rabu (24/8/2022).
Intervensi yang dilakukan Ferdy Sambo itu telah membuat olah TKP menjadi tidak profesional. Pada akhirnnya, terdapat sejumlah kejanggalan yang disampaikan kepada publik.
“Sehingga proses penyelidikan dan olah TKP yang dilaksanakan menjadi tidak profesional,” ucapnya.
Mendapati adanya kejanggalan itu, Kapolri pun berinisiatif membentuk Timsus untuk mengungkap peristiwa yang terjadi sesuai fakta, obyektif, transparan dan akuntabel.
Untuk diketahui, penyidik Polri telah menetapkan lima tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J. Kelimanya adalah Irjen Ferdy Sambo, Bharada E, Kuat Ma’ruf, Bripka Ricky Rizal, dan Putri Candrawathi.
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});Dalam kasus itu, Polri memastikan bahwa tidak ada peristiwa baku tembak seperti yang disampaikan Polres Jaksel di awal. Baku tembak antara Bharada E dan Brigadir J merupakan skenario yang diciptakan oleh Ferdy Sambo.
Sumber: NewsWorthy
Artikel Terkait
Jokowi Diminta Sembunyi Dulu 5 Tahun
Tegas! Dikontak Pertamina, Fitra Eri Tolak Tawaran untuk Bantah Isu Pertamax Oplosan
Intip Dua Sosok Istri Tersangka Mega Korupsi Minyak Mentah, Langsung Gembok Akun Medsos
VIRAL Unggahan Warganet Lakukan Uji Coba Pertalite RON 90, Hasilnya Bikin Syok!