Pada Senin (22/8/2022), Ketua Tim Persatuan Dokter Forensik Indonesia (PDFI) Ade Firmansyah menyebutkan tidak ada bekas penganiayaan yang terjadi pada jenazah Yoshua, ini berdasarkan hasil autopsi ulang.
Baca Juga: Kasus Ferdy Sambo Merembet, Kapolda Metro Jaya Jadi Sasaran, KM 50 dan Investasi Bodong Diungkit: Berani Bicara, Karena ini Adalah...
"Memang waktu saya undang Kamaruddin Simanjuntak dia menyatakan ada beberapa hal yang memang perlu dikonfirmasi," ujar Refly yang dikutip dari YouTube Refly Harun, Selasa (23/8).
Sementara itu, Kamaruddin Simanjuntak mengatakan bahwa pihaknya telah mendapatkan informasi dari tersangka tentang adanya penganiayaan.
"Seperti misalnya luka-luka yang apakah memang betul itu terkait dengan pantulan peluru, seperti misalnya mata kanan, karena misalnya versi dari katakanlah beberapa pihak," beber Refly.
Beberapa pihak yang pernah datang pada podcast dalam kanal YouTube Refly Harun pernah menyinggung mengenai luka-luka Brigadir J.
"Yang pernah datang ke RH channel juga selain Kamaruddin Simanjuntak tentunya, misalnya dalam konteks kepala belakang itu ditembak kepalanya tembus ke hidung."
"Kemudian kena ke jari sehingga mematahkan jari kalau tidak salah, kemudian matul dan kena ke mata, rekoset apa istilahnya itu ya," tambahnya.
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});Namun, ini disebut sebagai rekoset atau kondisi ketika proyektil peluru yang ditembakkan memantul karena terkena benda keras.
Sumber: NewsWorthy
Artikel Terkait
[ANALISIS] Peringatan Keras Panglima TNI Untuk Prajurit Aktif Rangkap Jabatan
Jokowi Diminta Sembunyi Dulu 5 Tahun
Tegas! Dikontak Pertamina, Fitra Eri Tolak Tawaran untuk Bantah Isu Pertamax Oplosan
Intip Dua Sosok Istri Tersangka Mega Korupsi Minyak Mentah, Langsung Gembok Akun Medsos