Jhon Sitorus menilai dalam kasus pembunuhan Brigadir J, perempuan yang paling menderita adalah ibu mendiang Brigadir J.
Baca Juga: Komnas Perempuan Minta Hak Istri Ferdy Sambo Dihormati, Eh Disemprot: Memalukan! Pernahkah Kalian Membela Hak Ibu Brigadir J?
Hal itu disampaikan Jhon Sitorus lewat akun Twitter pribadinya, pada Selasa 23 Agustus 2022.
"Jika ada yg bertanya siapa perempuan yang paling MENDERITA dalam kasus ini, jawabannya Ibu Brigadir J @KomnasPerempuan @KomnasHAM @kpp_pa Logika kalian jangan TERBALIK," ujar Jhon Sitorus.
Dia pun menegaskan agar Komnas Perempuan tidak terbalik membela hanya karena jabatan dan uang.
"Jangan GADAIKAN empatimu hanya karena Jabatan dan Uang, Ibu ini membutuhkan dukungan kalian," pungkasnya.
Jika ada yg bertanya siapa perempuan yang paling MENDERITA dalam kasus ini, jawabannya Ibu Brigadir J@KomnasPerempuan @KomnasHAM @kpp_pa Logika kalian jangan TERBALIKJangan GADAIKAN empatimu hanya karena Jabatan dan UangIbu ini membutuhkan dukungan kalian pic.twitter.com/ijVwbHuCXF
— Jhon Sitorus (@Miduk17) August 22, 2022Sebelumnya, Putri Candrawathi (PC), istri mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
Menanggapi hal itu, Komnas Perempuan meminta dalam penyidikan kasus itu, hak Putri sebagai perempuan dalam proses hukum harus tetap dihormati.
"Dalam hal ini tentu Ibu PC memiliki sejumlah hak yang dijamin dalam kitab undang-undang hukum acara pidana (KUHAP), yaitu praduga tidak bersalah, hak atas bantuan hukum, hak memberikan keterangan tanpa tekanan, hak untuk bebas dari penyiksaan dan perlakuan tidak manusiawi. Hak bebas dari pertanyaan yang menjerat, juga hak atas kesehatan," kata Siti kepada Suara.com, Jumat (19/8/2022).
Di samping itu, Komnas Perempuan juga meminta tim penyidik Polri tetap memperhatikan kesehatan mental Putri dengan memberikan pendampingan psikologi.
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});"Mengigat kondisi psikologi Ibu P, sebagaimana juga disimpulkan dari pemeriksaan dan observasi LPSK, Komnas Perempuan mendorong agar pendampingan psikologi sebagai bagian dari hak atas kesehatan tetap dilakukan," ujar Siti.
Sumber: NewsWorthy
Artikel Terkait
[ANALISIS] Peringatan Keras Panglima TNI Untuk Prajurit Aktif Rangkap Jabatan
Jokowi Diminta Sembunyi Dulu 5 Tahun
Tegas! Dikontak Pertamina, Fitra Eri Tolak Tawaran untuk Bantah Isu Pertamax Oplosan
Intip Dua Sosok Istri Tersangka Mega Korupsi Minyak Mentah, Langsung Gembok Akun Medsos