Puan Maharani mengatakan bahwa belum ada usulan untuk menaikkan harga BBM di DPR, lantaran keputusan ini dipegang sepenuhnya oleh pemerintah.
Baca Juga: Jokowi Bakal Naikkan Harga BBM, Pernyataan Sandiaga Uno ini Bertentangan: Padahal Menteri Bilang...
"Kenaikan BBM itu yang memutuskan pemerintah. Eksekutif, bukannya legislatif. Kita tunggu saja, apakah kemudian nantinya pemerintah menyikapinya seperti apa," ucapnya yang dikutip dari Kompas TV.
Sementara itu, Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan telah memberikan sinyal, bahwa kemungkinan Presiden Joko Widodo akan megumumkan kenaikan harga BBM pekan depan.
Terkait dengan tanggapan Ketua DPR, Said Didu mengingatkan kepada Puan Maharani mengenai kenaikan harga BBM yang berkaitan dengan subsidi.
"Ibu Ketua @DPR_RI yth, sekedar mengingatkan bhw kenaikan harga BBM itu terkait dg subsidi. Dana subsidi itu ditetapkan oleh DPR bersama pemerintah," bebernya.
Oleh sebab itu, tidak hanya ditentukan oleh eksekutif, dan ini disinggung sebagai pembohongan kepada rakyat terkait dengan keputusan kenaikan harga BBM.
"Jadi bukan hanya ditentukan oleh eksekutif. Janganlah wakil rakyat membohongi rakyat," pungkasnya yang dikutip dari Twitter @msaid_didu, Senin (22/8).
Ibu Ketua @DPR_RI yth, sekedar mengingatkan bhw kenaikan harga BBM itu terkait dg subsidi.Dana subsidi itu ditetapkan oleh DPR bersama pemerintah.Jadi bukan hanya ditentukan oleh eksekutif.Janganlah wakil rakyat membohongi rakyat. https://t.co/9y0MH2Xsf7
— Muhammad Said Didu (@msaid_didu) August 21, 2022Sumber: NewsWorthy
Artikel Terkait
Bukan Mobil atau Motor, Pria Ini Naik Babi Terobos Banjir
Memaksa Bendera Pusaka Berkibar di IKN
Bahlil dan Agus Kartasasmita Diduga Punya Masalah yang Mirip Airlangga Hartarto
Rocky Gerung Sebut Ucapan Selamat Jalan Luhut ke Jokowi Penanda, Penanda Apa?