Awalnya Desmond menyinggung soal kinerja Kompolnas dalam kasus pembunuhan Brigadir J. Menurut Desmond, Kompolnas seperti menjadi juru bicara kepolisian dalam kasus tersebut.
Baca Juga: Rektor Unila Kena OTT dan Jadi Tersangka, Eks Jubir KPK: Meski Dibilang Receh, Operasi Ini Patut Dihargai Karena…
Desmond lantas mempertanyakan apakah keberadaan Kompolnas masih diperlukan atau tidak.
“Salah seorang anggota Kompolnas cuma jadi PR saja atas keterangan Polres Jakarta Selatan dan ternyata itu salah, inikan luar biasa, luar biasa dalam catatan sebenarnya Kompolnas perlu ada enggak?,” kata Desmond saat Rapat Komisi III DPR bersama sejumlah lembaga, Senin (22/8/2022).
Desmond menegaskan, jika Kompolnas hanya berperan sebagai juru bicara dalam sebuah kasus, menurutnya lebih baik lembaga ini dihapus.
“Ya kalau menurut saya kalau kapasitasnya hanya sekadar juru bicara tidak perlu ada Kompolnas,” tegasnya.
Menanggapi hal itu, Mahfud mempersilakan jika Kompolnas mau dibubarkan oleh DPR. Sebab menurutnya, Kompolnas dibentuk oleh DPR sendiri.
“Oh terserah kan bapak yang buat Kompolnas, kan DPR yang buat, kalau mau dibubarkan, bubarkan saja!. Ya silakan pak nanti simpulkan saja, terserah saja,” katanya.
Mahfud MD menjelaskan fungsi Kompolnas ialah sebagai pengawas eksternal Polri.
"Jadi, dia (Kompolnas, red) mitra, saya waktu ketemu pertama sebagai Kompolnas, saya bilang ke Kapolri kalau saya tidak akan menjadi musuh, kita kerja sama aja, kalau ada masukan sampaikan, kalau Bapak ada keluhan apa ke Kompolnas, sampaikan. Kami menempatkan diri sebagai mitra,” jelasnya.
Sumber: NewsWorthy
Artikel Terkait
Memaksa Bendera Pusaka Berkibar di IKN
Bahlil dan Agus Kartasasmita Diduga Punya Masalah yang Mirip Airlangga Hartarto
Rocky Gerung Sebut Ucapan Selamat Jalan Luhut ke Jokowi Penanda, Penanda Apa?
Pasutri di Sidoarjo Diduga Bekerja Sama Cabuli Siswi SD Penyandang Disabilitas