Deolipa mengatakan meski dirinya disindir, dia akan memafkaan Kabareskrim.
Baca Juga: Geger! Panjang Lebar Isu Ferdy Sambo, Pengamat Khawatir Pengungkapan Kasus Kematian Brigadir J Bakal Hilang
“Jadi sebagai aktivis tentunya saya bergejolak ketika ada yang menyindir saya, sudah tidak bisa terima. Jadi saya minta maaf walaupun Pak Agus Andrianto juga menyindir saya, saya juga memaafkan,” ujar Deolipa, seperti dikutip dari Channel YouTube salah satu TV Swasta.
Dia juga memuji penyidik yang telah mengungkap kasus pembunuhan Brigadir J.
“Silakan Bapak datang supaya saya bisa meluk Bapak, supaya kita bisa Teletubbies-an,” ujarnya.
Sebelumnya, Tim Khusus (Timsus) Polri menetapkan istri mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo, Putri Candrawathi sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.
“Penyidik menetapkan Saudari Putri Candrawathi sebagai tersangka,” ujar Irwasun Polri Komjen Pol Agung Budi Maryoto, dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jumat (19/8/2022).
Status hukum istri Ferdy Sambo Putri Candrawathi terkait kasus pembunuhan Brigadir J itu disampaikan melalui konferensi pers di Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Jumat (19/8/2022).
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});Status baru Putri Candrawathi itu diumumkan setelah Timsus melakukan pemeriksaan sebagai saksi sebanyak 3 kali pada pekan ini. Pemeriksaan Putri berlangsung antara hari Senin (15/8/2022), Selasa (16/8/2022) dan Rabu (17/8/2022).
Sumber: NewsWorthy
Artikel Terkait
[ANALISIS] Peringatan Keras Panglima TNI Untuk Prajurit Aktif Rangkap Jabatan
Jokowi Diminta Sembunyi Dulu 5 Tahun
Tegas! Dikontak Pertamina, Fitra Eri Tolak Tawaran untuk Bantah Isu Pertamax Oplosan
Intip Dua Sosok Istri Tersangka Mega Korupsi Minyak Mentah, Langsung Gembok Akun Medsos