Refly mengatakan Kompol Chuck Putranto yang merusak CCTV TKP pembunuhan Brigadir J bisa dijerat dua belas tahun penjara.
Baca Juga: Demi Kliennya, Pengacara Brigadir J Siap Adopsi Anak Ferdy Sambo: Saya Janji akan Sekolahkan Sampai Jadi Dokter
Hal itu disampaikan Refly Harun dalam kanal Youtube pribadinya, dikutip pada Senin 22 Agustus 2022.
“Kalau dikenakan pasal 121 KUHAP, ancaman pidananya paling lama 12 tahun,” ujar Refly Harun.
Terkait soal Kapolda Petro Jaya Fadil Imran, Refly Harun mengaku tak menyangka Fadil masih bisa bertahan.
“Namun, kalau dia masih bertahan, luar biasa kuatnya,” imbuh dia.
Refly Harun pun memberikan pandangannya soal keterlibatan Fadil Imran dalam kasus tersebut. Pertama, kalau Fadil Imran tidak tahu soal tindak pidana, dia tak melakukan tugas secara baik.
“Sebab, anak buahnya terlibat, tetapi dia tak tahu,” ujar dia.
Sementara, jika anak buahnya terlibat dan Fadil Imran tahu, artinya sang kapolda terlibat tindak pidana.
“Kalau Kapolda sebelumnya dimutasi karena kasus HRS, apalagi kasus ini yang tindak pidana,” pungkasnya.
Sebelumnya, Tim Khusus (Timsus) Polri menetapkan istri mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo, Putri Candrawathi sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.
“Penyidik menetapkan Saudari Putri Candrawathi sebagai tersangka,” ujar Irwasun Polri Komjen Pol Agung Budi Maryoto, dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jumat (19/8/2022).
Status hukum istri Ferdy Sambo Putri Candrawathi terkait kasus pembunuhan Brigadir J itu disampaikan melalui konferensi pers di Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Jumat (19/8/2022).
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});Status baru Putri Candrawathi itu diumumkan setelah Timsus melakukan pemeriksaan sebagai saksi sebanyak 3 kali pada pekan ini. Pemeriksaan Putri berlangsung antara hari Senin (15/8/2022), Selasa (16/8/2022) dan Rabu (17/8/2022).
Sumber: NewsWorthy
Artikel Terkait
Memaksa Bendera Pusaka Berkibar di IKN
Bahlil dan Agus Kartasasmita Diduga Punya Masalah yang Mirip Airlangga Hartarto
Rocky Gerung Sebut Ucapan Selamat Jalan Luhut ke Jokowi Penanda, Penanda Apa?
Pasutri di Sidoarjo Diduga Bekerja Sama Cabuli Siswi SD Penyandang Disabilitas