“Kejanggalan permainan drama sebagai korban sudah tampak ketika beliau muncul di depan Mako Brimob,” ujar Reza seperti dikutip dari Channel YouTube salah satu TV Swasta.
Baca Juga: Keluarga Brigadir J Minta Hasil Otopsi Dubur, IPW: Senin Depan Kita Akan Tahu Hasilnya..
Reza mengatakan istri Ferdy Sambo menggunakan cara yang kampungan, yakni seseorang yang disangka melakukan perbuatan pidana tetapi memainkan drama, sehingga seolah-olah ia berada pada posisi korban.
“Walaupun dengan cara yang menurut saya sangat-sangat kampungan,” imbuh dia.
Ia menilai ada kejanggalan dari pengakuan Putri sebagai korban pelecehan seksual.
“Pertama, kalau kita buka undang-undang tindak pidana kekerasan seksual, di sana ada banyak ketentuan bahwa yang namanya korban kekerasan seksual, harus atau wajib ditutup identitasnya," ujar dia.
Ia mengaku tidak heran jika publik curiga dengan Putri.
“Ini korban betulan atau korban main-main. Sekaligus bertanya juga, betul-betul ada atau tidak pelecehan seksualnya, karena sekali lagi kenapa korban malah muncul di depan publik dan tidak ditutup identitasnya?”
Selain itu, Reza mengatakan dari berbagai macam riset korban pelecehan seksual dampak psikologisnya sangat dahyat.
“Yang kedua, mari kita buka catatan tentang berbagai macam riset tentang korban kekerasan seksual. Semuanya menyebut bahwa kekerasan seksual itu serius, dampak psikologisnya dahsyat, lagi-lagi pertanyaannya, ini korban betulan atau korban dalam kepura-puraan? Pelecehan seksualnya betul-betul terjadi atau tidak pernah ada?," pungkasnya.
Sebelumnya, Tim Khusus (Timsus) Polri menetapkan istri mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo, Putri Candrawathi sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.
“Penyidik menetapkan Saudari Putri Candrawathi sebagai tersangka,” ujar Irwasun Polri Komjen Pol Agung Budi Maryoto, dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jumat (19/8/2022).
Status hukum istri Ferdy Sambo Putri Candrawathi terkait kasus pembunuhan Brigadir J itu disampaikan melalui konferensi pers di Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Jumat (19/8/2022).
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});Status baru Putri Candrawathi itu diumumkan setelah Timsus melakukan pemeriksaan sebagai saksi sebanyak 3 kali pada pekan ini. Pemeriksaan Putri berlangsung antara hari Senin (15/8/2022), Selasa (16/8/2022) dan Rabu (17/8/2022).
Sumber: NewsWorthy
Artikel Terkait
Bukan Mobil atau Motor, Pria Ini Naik Babi Terobos Banjir
Memaksa Bendera Pusaka Berkibar di IKN
Bahlil dan Agus Kartasasmita Diduga Punya Masalah yang Mirip Airlangga Hartarto
Rocky Gerung Sebut Ucapan Selamat Jalan Luhut ke Jokowi Penanda, Penanda Apa?