Pengamat Politik Rocky Gerung mengomentari ditetapkannya istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi alias PC sebagai tersangka kasus tewasnya Brigadir J atau Nopriansyah Yosua Hutabarat.
Rocky Gerung menilai Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi cocok disebut partner in crime atau pasangan dalam melakukan kejahatan.
Baca Juga: Heran! Sudah Terbukti Susun Skenario Palsu Bareng Ferdy Sambo, Penasihat Kapolri Masih Bebas Berkeliaran
Hal itu disampaikan Rocky Gerung dalam kanal Youtube pribadinya, dikutip pada Sabtu 20 Agustus 2022.
"Kebetulan pada hari sekarang, Sambo dan istrinya berpotensial jadi tersangka tuh, partner in crime tuh. Kalau kita ngomong partner in crime kadang kala itu justru bagus," ujar Rocky Gerung.
"Karena kita ingat dulu ada dua penjahat di Jerman namanya Baader Meinhof itu, sepasang kekasih lakukan teroris (red army). Sebetulnya adalah sosialistis itu," imbuhnya.
Rocky Gerung menilai dengan adanya perkembangan kasus Brigadir J institusi polri masih bisa terus bertumbuh.
"Jadi penampilan mereka yang reformis ini meski kita segarkan, kalau peta (peta kaisar Sambo yang beredar) itu terus harus menerus hal-hal yang buruk, lalu orang anggap semuanya buruk, lalu di mana ada Sambo yang buruk, lalu ada Bareskrimnya dituduh ditempatkan dalam chart yang baru itu, ucap Rocky Gerung.
"Jadi persaingan di antara dua kelompok yang ingin mengintai, siapa yang akan diajukan sebagai pengganti dari kekacauan ini," pungkasnya.
Sebelumnya, Tim Khusus (Timsus) Polri menetapkan istri mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo, Putri Candrawathi sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.
“Penyidik menetapkan Saudari Putri Candrawathi sebagai tersangka,” ujar Irwasun Polri Komjen Pol Agung Budi Maryoto, dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jumat (19/8/2022).
Status hukum istri Ferdy Sambo Putri Candrawathi terkait kasus pembunuhan Brigadir J itu disampaikan melalui konferensi pers di Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Jumat (19/8/2022).
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});Status baru Putri Candrawathi itu diumumkan setelah Timsus melakukan pemeriksaan sebagai saksi sebanyak 3 kali pada pekan ini. Pemeriksaan Putri berlangsung antara hari Senin (15/8/2022), Selasa (16/8/2022) dan Rabu (17/8/2022).
Sumber: NewsWorthy
Artikel Terkait
Memaksa Bendera Pusaka Berkibar di IKN
Bahlil dan Agus Kartasasmita Diduga Punya Masalah yang Mirip Airlangga Hartarto
Rocky Gerung Sebut Ucapan Selamat Jalan Luhut ke Jokowi Penanda, Penanda Apa?
Pasutri di Sidoarjo Diduga Bekerja Sama Cabuli Siswi SD Penyandang Disabilitas