Pasalnya, kata dia, Kamaruddin Simanjuntak menyatakan Patra menyebar hoaks pelecehan seksual atas nama Putri Candrawathi.
Baca Juga: Bareskrim Sita Aset Korupsi Lahan Era Ahok: Anies Jawab Serangan Buzzer dengan Karya Nyata
Hal itu disampaikan Jhon Sitorus lewat akun Twitter pribadinya, pada Sabtu 20 Agustus 2022.
"Pengacara Putri Candrawathi, Patra M Zein BERPELUANG BESAR jadi TERSANGKA berikutnya. Kamaruddin Simanjuntak menyatakan Patra menyebar HOAX pelecehan atas nama PC," ujar Jhon Sitorus.
"Apalagi bila terbukti jika PC dan Patra bersekongkol secara SADAR menyebar HOAX, maka pasalnya bisa BERLAPIS," pungkasnya.
Pengacara Putri Candrawathi, Patra M Zein BERPELUANG BESAR jadi TERSANGKA berikutnyaKamaruddin Simanjuntak menyatakan Patra menyebar HOAX pelecehan atas nama PCApalagi bila terbukti jika PC dan Patra bersekongkol secara SADAR menyebar HOAX, maka pasalnya bisa BERLAPIS pic.twitter.com/MMbDSSk40Q
— Jhon Sitorus (@Miduk17) August 20, 2022Sebelumnya, Tim Khusus (Timsus) Polri menetapkan istri mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo, Putri Candrawathi sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.
“Penyidik menetapkan Saudari Putri Candrawathi sebagai tersangka,” ujar Irwasun Polri Komjen Pol Agung Budi Maryoto, dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jumat (19/8/2022).
Status hukum istri Ferdy Sambo Putri Candrawathi terkait kasus pembunuhan Brigadir J itu disampaikan melalui konferensi pers di Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Jumat (19/8/2022).
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});Status baru Putri Candrawathi itu diumumkan setelah Timsus melakukan pemeriksaan sebagai saksi sebanyak 3 kali pada pekan ini. Pemeriksaan Putri berlangsung antara hari Senin (15/8/2022), Selasa (16/8/2022) dan Rabu (17/8/2022).
Sumber: NewsWorthy
Artikel Terkait
Memaksa Bendera Pusaka Berkibar di IKN
Bahlil dan Agus Kartasasmita Diduga Punya Masalah yang Mirip Airlangga Hartarto
Rocky Gerung Sebut Ucapan Selamat Jalan Luhut ke Jokowi Penanda, Penanda Apa?
Pasutri di Sidoarjo Diduga Bekerja Sama Cabuli Siswi SD Penyandang Disabilitas