Cipta Panca menyindir Ahmad Sharoni yang tidak pernah bersuara soal isu Ferdy Sambo.
Baca Juga: KPK Minta Maaf Laporan Terhadap Gibran dan Kaesang Tak Dapat Diproses, Eh Diceletukin: Ga Berguna, Kalian Cocoknya Dibubarkan Saja
Hal itu disampaikan Cipta Panca lewat akun Twitter pribadinya, dikutip pada Sabtu 20 Agustus 2022.
"Udh nga bersuara, eh ngatur2 netizen pula," ujar Cipta Panca.
Udh nga bersuara, eh ngatur2 netizen pula https://t.co/kJCc9tUD3G
— #RepublikDagelan (@panca66) August 19, 2022Sebelumnya, Tim Khusus (Timsus) Polri menetapkan istri mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo, Putri Candrawathi sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.
“Penyidik menetapkan Saudari Putri Candrawathi sebagai tersangka,” ujar Irwasun Polri Komjen Pol Agung Budi Maryoto, dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jumat (19/8/2022).
Status hukum istri Ferdy Sambo Putri Candrawathi terkait kasus pembunuhan Brigadir J itu disampaikan melalui konferensi pers di Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Jumat (19/8/2022).
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});Status baru Putri Candrawathi itu diumumkan setelah Timsus melakukan pemeriksaan sebagai saksi sebanyak 3 kali pada pekan ini. Pemeriksaan Putri berlangsung antara hari Senin (15/8/2022), Selasa (16/8/2022) dan Rabu (17/8/2022).
Sumber: NewsWorthy
Artikel Terkait
[ANALISIS] Peringatan Keras Panglima TNI Untuk Prajurit Aktif Rangkap Jabatan
Jokowi Diminta Sembunyi Dulu 5 Tahun
Tegas! Dikontak Pertamina, Fitra Eri Tolak Tawaran untuk Bantah Isu Pertamax Oplosan
Intip Dua Sosok Istri Tersangka Mega Korupsi Minyak Mentah, Langsung Gembok Akun Medsos