Berbeda dengan Deolipa, Ronny mengatakan posisi Brigadir J tidak pasrah saat hendak ditembak mati.
Baca Juga: Kuasa Hukum Istri Ferdy Sambo Ngaku Kena Prank Kliennya: Saya Sudah Langsung Percaya Waktu Itu..
"Saya kasih bocoran sedikit kejadianya, posisi tangan seperti ini (tangan di depan dada). Lalu Bharada E menembak," ujar Ronny Tapalessy, seperti dikutip dari Channel YouTube salah satu TV Swasta.
Ronny mengatakan keterangan yang berbeda tersebut, mungkin dikarenakan Deolipa tidak membaca isi BAP.
"Makanya apakah pengacara yang lama tidak fokus baca BAP, karena keterangan klien saya tidak seperti itu," ujarnya.
Ronny juga mengatakan bahwa kliennya diperintah Ferdy Sambo untuk menembak Brigadir J.
"Sekitar 3 sampai 4 tembakan," pungkasnya.
Sebelumnya, Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo mencatat terdapat total sementara 35 anggota Polri yang diduga tidak profesional mengusut kasus pembunuhan Brigadir J alias Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Hal itu, usai polisi memeriksa 63 anggota polisi. Dedi mengatakan anggota Polri yang diduga melanggar etik penanganan kasus Brigadir J terus bertambah. Tercatat, 35 anggota sudah dinyatakan melakukan ketidakprofesionalan.
Dedi menjelaskan jumlah tersebut usai penambahan lima penyidik Polda Metro Jaya yang dianggap melanggar. Sehingga, lanjut Dedi, puluhan anggota tersebut diduga kuat ikut andil dalam menghilangkan bukti CCTV.
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});Dia menambahkan sedangkan untuk yang berstatus terperiksa jumlahnya mencapai 63 anggota. Mereka diduga terlibat di rangkaian pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Sumber: NewsWorthy
Artikel Terkait
[ANALISIS] Peringatan Keras Panglima TNI Untuk Prajurit Aktif Rangkap Jabatan
Jokowi Diminta Sembunyi Dulu 5 Tahun
Tegas! Dikontak Pertamina, Fitra Eri Tolak Tawaran untuk Bantah Isu Pertamax Oplosan
Intip Dua Sosok Istri Tersangka Mega Korupsi Minyak Mentah, Langsung Gembok Akun Medsos