Mahfud MD membeberkan Ferdy Sambo yang sebagai Kadiv Propam Polri memiliki kekuatan besar dalam institusi tersebut.
Baca Juga: Terbukti Terlibat dalam Pembunuhan Berencana Brigadir J, Istri Ferdy Sambo Belum Bisa Ditahan: Karena Masih Ada Surat Sakit yang..
Hal itu disampaikan Mahfud MD dalam kanal YouTube Akbar Faizal Uncensored, pada Jumat 19 Agustus 2022.
"Di Polri ada semacam pusat-pusat kekuataan," ujar Mahfud MD.
Bahkan, kata Mahfud, orang-orang Ferdy Sambo menyembunyikan fakta pembunuhan Brigadir J dari Kapolri sehingga penanganannya lambat.
"Ada kelompok-kelompok yang menghalangi, termasuk yang kasus ini (Sambo). Di kasus Sambo ini disembunyikan dari Kapolri, oleh orang-orangnya Sambo," imbuhnya.
Oleh karena itu, Mahfud mengatakan perlu adanya pembenahan di internal polri.
"Perlu ada pembenahan di Polri agar terjadi kesatuan sebagai sebuah institusi pemerintah di bidang keamanan," pungkasnya.
Sebelumnya, Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo mencatat terdapat total sementara 35 anggota Polri yang diduga tidak profesional mengusut kasus pembunuhan Brigadir J alias Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Hal itu, usai polisi memeriksa 63 anggota polisi. Dedi mengatakan anggota Polri yang diduga melanggar etik penanganan kasus Brigadir J terus bertambah. Tercatat, 35 anggota sudah dinyatakan melakukan ketidakprofesionalan.
Dedi menjelaskan jumlah tersebut usai penambahan lima penyidik Polda Metro Jaya yang dianggap melanggar. Sehingga, lanjut Dedi, puluhan anggota tersebut diduga kuat ikut andil dalam menghilangkan bukti CCTV.
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});Dia menambahkan sedangkan untuk yang berstatus terperiksa jumlahnya mencapai 63 anggota. Mereka diduga terlibat di rangkaian pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Sumber: NewsWorthy
Artikel Terkait
Memaksa Bendera Pusaka Berkibar di IKN
Bahlil dan Agus Kartasasmita Diduga Punya Masalah yang Mirip Airlangga Hartarto
Rocky Gerung Sebut Ucapan Selamat Jalan Luhut ke Jokowi Penanda, Penanda Apa?
Pasutri di Sidoarjo Diduga Bekerja Sama Cabuli Siswi SD Penyandang Disabilitas