Sebelumnya, Putri Candrawathi melaporkan dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J kepadanya, hingga menyebabkan baku tembak.
Baca Juga: Desak LPSK Lindungi Putri Candrawathi, Polda Metro Jaya Sangat Loyal, Eh Alasannya Disinggung: Supaya...
Namun, ternyata tidak terjadi baku tembak, serta Bareskrim Polri telah menghentikan kasus yang dilaporkan Putri Candrawathi, tapi dia belum dijadikan tersangka.
"Itu juga yang saya pikirkan, apakah mungkin salah satu ruang negosiasinya itu adalah tidak menjadikan PC sebagai tersangka," ungkap Refly Harun.
"Jadi barternya itu, mungkin karena anaknya masih kecil, dan lain sebagainya, dan membutuhkan dan lain sebagainya," tambahnya yang dikutip dari YouTube Refly Harun, Jumat (19/8).
Refly mempertanyakan kemungkinan negosiasi yang dilakukan Ferdy Sambo demi melindungi istrinya, tapi Putri bisa saja tidak dijadikan tersangka jika memang dari awal tidak ikut berkonspirasi.
"Tapi sekali lagi itu baru bisa terjadi kalau Putri memang tidak ikut berkonspirasi dalam pembunuhan berencana ini, tapi kalau dia ikut dan dia tahu faktanya," ungkapnya.
Jika dia tahu fakta mengenai pembunuhan Brigadir J, serta membuat laporan bohong, maka akan menimbulkan ketidaksetaraan di depan hukum, lantaran belum juga dijadikan tersangka.
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});"Dia tidak mengatakan apa-apa atau bahkan dia melakukan pelaporan bohong, berita bohong, maka rasanya justru terjadi inequality before law, kalau seandainya dia tidak diproses atau dijadikan tersangka," pungkasnya.
Sumber: NewsWorthy
Artikel Terkait
[ANALISIS] Peringatan Keras Panglima TNI Untuk Prajurit Aktif Rangkap Jabatan
Jokowi Diminta Sembunyi Dulu 5 Tahun
Tegas! Dikontak Pertamina, Fitra Eri Tolak Tawaran untuk Bantah Isu Pertamax Oplosan
Intip Dua Sosok Istri Tersangka Mega Korupsi Minyak Mentah, Langsung Gembok Akun Medsos