Hal tersebut ditanggapi oleh Sigit Widodo melalui akun Twitter pribadinya. Dalam cuitan di akun Twitternya, Sigit Widodo mengungkit ucapan Anies soal reklamasi.
Baca Juga: Jleb! Anies Baswedan Bakal Jilat Ludah Sendiri Soal, Ferdinand Hutahaean: Paling Nanti Alasannya, Itukan...
Sigit Widodo juga menyindir Anies yang dianggapnya sudah berbeda sikap dalam menanggapi persoalan reklamasi.
"Sekarang nyalinya udah beda ya, Pak @aniesbaswedan?," ujar Sigit Widodo melalui akun Twitter pribadi miliknya, dikutip Rabu (17/8).
Sementara itu, Ketetapan kawasan reklamasi Pulau G, Jakarta Utara masuk dalam zona ambang termuat dalam Pasal 192 Peraturan Gubernur DKI Nomor 31 Tahun 2022 tentang Rencana Detail Tata Ruang Wilayah Perencanaan Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta.
Sebelumnya, Anies Baswedan mengatakan, Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR) atau Badan Pertanahan Nasional (BPN) bisa membatalkan sertifikat hak guna bangunan (HGB) pulau reklamasi yang telah diterbitkan kepada pihak ketiga atau pengembang.
Baca Juga: Thomas Lembong Bongkar-bongkaran Banyak Proyek Mangkrak di Ancol, Eko Kuntadhi: Ini Tim Anies yang Jujur...
Saat kembali ditanya soal suratnya ke Kementerian ATR/BPN agar membatalkan sertifikat HGB pulau reklamasi, Anies hanya memastikan sikapnya masih konsisten menolak reklamasi. "Santai dulu, tenang-tenang. Anda jangan ragukan komitmen saya. Saya enggak menyalak, tapi bernyali," ujar Anies.
Sekarang nyalinya udah beda ya, Pak @aniesbaswedan? ???? pic.twitter.com/YciIJT6mv4
— Sigit Widodo (@sigitwid) August 16, 2022Sumber: NewsWorthy
Artikel Terkait
[ANALISIS] Peringatan Keras Panglima TNI Untuk Prajurit Aktif Rangkap Jabatan
Jokowi Diminta Sembunyi Dulu 5 Tahun
Tegas! Dikontak Pertamina, Fitra Eri Tolak Tawaran untuk Bantah Isu Pertamax Oplosan
Intip Dua Sosok Istri Tersangka Mega Korupsi Minyak Mentah, Langsung Gembok Akun Medsos