Natalius Pigai menilai penyidik yang mengusut kasus pembunuhan Brigadir J profesional dan objektif.
Baca Juga: Blak-blakan! Kuasa Hukum Brigadir J Sebut Ferdy Sambo Bodoh: Ajudan yang Diduga Lecehkan Istrinya Masih Diberi Kesempatan Mengawal dari..
Hal itu disampaikan Natalius Pigai lewat akun Twitter pribadinya, dikutip pada Selasa 16 Agustus 2022.
"Kita punya info A1. Penetapan FS tersangka melalui Proses Scientific Crime Investigation dgn tingkat Akurasi 90% jadi terukur, profesional & objektif. TSK tdk ditentukan individu tapi Tim. Jangan downgraded Kapolri Pak Mahfud. Beliau sedang bekerja baik," ujar Natalius Pigai.
https://t.co/7cQSSB5ky4 Kita punya info A1. Penetapan FS tersangka melalui Proses Scientific Crime Investigation dgn tingkat Akurasi 90% jadi terukur, profesional & objektif. TSK tdk ditentukan individu tapi Tim. Jangan downgraded Kapolri Pak Mahfud. Beliau sedang bekerja baik.
— NataliusPigai (@NataliusPigai2) August 14, 2022Sebelumnya, Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo mencatat terdapat total sementara 35 anggota Polri yang diduga tidak profesional mengusut kasus pembunuhan Brigadir J alias Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Hal itu, usai polisi memeriksa 63 anggota polisi. Dedi mengatakan anggota Polri yang diduga melanggar etik penanganan kasus Brigadir J terus bertambah. Tercatat, 35 anggota sudah dinyatakan melakukan ketidakprofesionalan.
Dedi menjelaskan jumlah tersebut usai penambahan lima penyidik Polda Metro Jaya yang dianggap melanggar. Sehingga, lanjut Dedi, puluhan anggota tersebut diduga kuat ikut andil dalam menghilangkan bukti CCTV.
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});Dia menambahkan sedangkan untuk yang berstatus terperiksa jumlahnya mencapai 63 anggota. Mereka diduga terlibat di rangkaian pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Sumber: NewsWorthy
Artikel Terkait
Memaksa Bendera Pusaka Berkibar di IKN
Bahlil dan Agus Kartasasmita Diduga Punya Masalah yang Mirip Airlangga Hartarto
Rocky Gerung Sebut Ucapan Selamat Jalan Luhut ke Jokowi Penanda, Penanda Apa?
Pasutri di Sidoarjo Diduga Bekerja Sama Cabuli Siswi SD Penyandang Disabilitas