Bahkan, Ferdy Sambo juga diduga berusaha menyogok LPSK.
Baca Juga: Soal Pilpres 2024, Tokoh NU: Puan Lebih Layak Jadi Capres Dibanding Ganjar
Hal itu disampaikan Gus Umar lewat akun Twitter pribadinya, pada Selasa 16 Agustus 2022.
"LPSK mengaku pernah mendapat tekanan dari pejabat Polda Metro Jaya agar segera melindungi istri Ferdy Sambo. Selain menekan melalui jejaringnya saat rapat di Polda Metro Jaya, Sambo diduga berusaha menyogok LPSK. Tapi lembaga itu memutuskan tak melindungi Putri Candrawathi," ujar Gus Umar.
LPSK mengaku pernah mendapat tekanan dari pejabat Polda Metro Jaya agar segera melindungi istri Ferdy Sambo. Selain menekan melalui jejaringnya saat rapat di Polda Metro Jaya, Sambo diduga berusaha menyogok LPSK. Tapi lembaga itu memutuskan tak melindungi Putri Candrawathi. pic.twitter.com/mKYEG9Ldft
— Haji Umar Hasibuan (@UmarHasibuan77) August 16, 2022Sebelumnya, Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo mencatat terdapat total sementara 35 anggota Polri yang diduga tidak profesional mengusut kasus pembunuhan Brigadir J alias Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Hal itu, usai polisi memeriksa 63 anggota polisi. Dedi mengatakan anggota Polri yang diduga melanggar etik penanganan kasus Brigadir J terus bertambah. Tercatat, 35 anggota sudah dinyatakan melakukan ketidakprofesionalan.
Dedi menjelaskan jumlah tersebut usai penambahan lima penyidik Polda Metro Jaya yang dianggap melanggar. Sehingga, lanjut Dedi, puluhan anggota tersebut diduga kuat ikut andil dalam menghilangkan bukti CCTV.
Dia menambahkan sedangkan untuk yang berstatus terperiksa jumlahnya mencapai 63 anggota. Mereka diduga terlibat di rangkaian pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Sumber: NewsWorthy
Artikel Terkait
[ANALISIS] Peringatan Keras Panglima TNI Untuk Prajurit Aktif Rangkap Jabatan
Jokowi Diminta Sembunyi Dulu 5 Tahun
Tegas! Dikontak Pertamina, Fitra Eri Tolak Tawaran untuk Bantah Isu Pertamax Oplosan
Intip Dua Sosok Istri Tersangka Mega Korupsi Minyak Mentah, Langsung Gembok Akun Medsos