Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso, mengaku dipengaruhi anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN).
Hingga saat ini, setidaknya ada 31 anggota polisi yang terlibat dalam kasus pembunuhan Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat.
Baca Juga: Kasus Ferdy Sambo Dorong Gugatan UU Kepolisian, Anggapan Jokowi Disinggung: Seringkali Juga Agak Kacau
Melihat banyaknya anggota polisi yang terlibat dalam kasus pembunuhan polisi tersebut, Sugeng pun menyebut mereka adalah mafia karena cara kerjanya seperti mafia.
Selain keterlibatan 31 anggota polisi tersebut, Sugeng mengaku dihubungi anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PAN.
Anggota dari Fraksi PAN berusaha mempengaruhi dirinya yang sejak awal vokal menyuarakan kejanggalan kasus Brigadir J.
Ketua DPP KNPI 2019-2021, Haris Pertama, mencecar Ketua umum PAN, Zulkifli Hasan untuk mengklarifikasi kebenaran pengakuan IPW tersebut.
“Bagaimana ini pak @ZUL_Hasan ? Benar atau tidak ? Harus di beri sanksi ini jika terbukti,” tulis Haris di akun Twitter-nya pada Senin (15/8).
Bagaimana ini pak @ZUL_Hasan ? Benar atau tidak ? Harus di beri sanksi ini jika terbukti https://t.co/s66atPjkVR
— Haris Pertama (@knpiharis) August 15, 2022Ia berpendapat, jika pengakuan dari Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso benar, maka seharusnya kader tersebut diberi sanksi.
Sumber: NewsWorthy
Artikel Terkait
Memaksa Bendera Pusaka Berkibar di IKN
Bahlil dan Agus Kartasasmita Diduga Punya Masalah yang Mirip Airlangga Hartarto
Rocky Gerung Sebut Ucapan Selamat Jalan Luhut ke Jokowi Penanda, Penanda Apa?
Pasutri di Sidoarjo Diduga Bekerja Sama Cabuli Siswi SD Penyandang Disabilitas