Kasus pembunuhan Brigadir J yang dilakukan oleh mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo langsung mendapat perhatian presiden.
Baca Juga: Gandeng Cak Imin di Pilpres 2024, Prabowo Harus Waspada, Jokowi Bisa Terseret Jika Lakukan ini: Berbahaya...
Bahkan, presiden sampai meminta agar kasus tersebut diusut setuntas-tuntasnya hingga tiga kali dan belakangan presiden enggan mengomentari kasus tersebut lagi.
Nasrullah menyinggung ada dua kemungkinan terkait belum tuntasnya Polri mengusut kasus pembunuhan Brigadir J meski sudah diingatkan sampai tiga kali.
“Kalau sudah diingatkan oleh presiden sampai tiga kali ternyata penyidikan atau proses pengungkapan kasus ini tidak berjalan sebagaimana yang sebenar-benarnya maka ada dua kemungkinan,” ujarnya di kanal YouTube Indonesia Lawyers Club yang ditayangkan pada Senin (15/8).
Ia menyebutkan bahwa kemungkinan yang pertama yaitu presiden tidak berwibawa dan yang kedua yaitu aparat hukumnya membangkang.
“Presidennya tidak berwibawa atau aparat penegak hukum di bawahnya melakukan pembangkangan terhadap perintah presiden,” ujar Nasrullah.
Dalam kasus pembunuhan Brigadir Yoshua, polisi telah menetapkan 4 tersangka yaitu Bharada E, Brigadir RR, KM, dan Irjen Ferdy Sambo.
Sumber: NewsWorthy
Artikel Terkait
Memaksa Bendera Pusaka Berkibar di IKN
Bahlil dan Agus Kartasasmita Diduga Punya Masalah yang Mirip Airlangga Hartarto
Rocky Gerung Sebut Ucapan Selamat Jalan Luhut ke Jokowi Penanda, Penanda Apa?
Pasutri di Sidoarjo Diduga Bekerja Sama Cabuli Siswi SD Penyandang Disabilitas