Pakar hukum tata negara, Refly Harun mengatakan bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) perlu turun tangan dalam upaya penyelesaian kasus pembunuhan Brigadir J. Hal ini ia utarakan mengingat adanya dugaan tarik-menarik kepentingan di internal Polri.
Dugaan itu sebelumnya disampaikan oleh pengacara Keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak.
“Jadi kalau misalnya ada kisruh di Mabes Polri yang tidak bisa diatasi oleh Kapolri dan kemudian ada politik saling sandera misalnya, ya terpaksa Jokowi harus turun tangan. Karena Jokowi yang punya power,” kata Refly melalui kanal YouTube pribadinya, Senin (15/8/2022).
Menurut Refly, politik saling sandera melibatkan banyak pihak di internal Polri. Ia pun menjelaskan mengenai politik sandera.
“Politik saling sandera ini ditengarai banyak pihak ya. Kenapa begitu? ya sederhana, permasalahan di Mabes Polri itu menyangkut integritas tentunya, menyangkut praktek-praktek ilegal, menyangkut banyak hal,” jelasnya.
“Kalau sudah saling sandera di kepolisian dan stuck masing-masing, maka tidak ada lain Presiden Republik Indonesia harus turun tangan,” imbuhnya.
Diketahui, pengacara keluarga Brigadir J Kamaruddin Simanjuntak juga mendesak Presiden Joko Widodo (Jokowi) turun tangan dalam mengatasi kasus tersebut.
Menurut Kamaruddin Simanjuntak, Jokowi bisa melibatkan sejumlah pihak termasuk TNI Angkatan Darat, Angkatan Laut, dan Angkatan Udara untuk membentuk tim penyidik independen.
"Kalau presidennya cuma pidato-pidato saja tidak ada tindakan tegas, maka ini akan berlarut terus, karena ini peperangan orang-orang yang ada di mabes (Polri, red) sana," ujarnya.
Sumber: NewsWorthy
Artikel Terkait
Memaksa Bendera Pusaka Berkibar di IKN
Bahlil dan Agus Kartasasmita Diduga Punya Masalah yang Mirip Airlangga Hartarto
Rocky Gerung Sebut Ucapan Selamat Jalan Luhut ke Jokowi Penanda, Penanda Apa?
Pasutri di Sidoarjo Diduga Bekerja Sama Cabuli Siswi SD Penyandang Disabilitas