Sekjen Baranusa Roy Firdaus meminta agar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menonaktifkan Fadil Imran agar pengusutan kasus Brigadir Yoshua atau J bisa transparan.
Baca Juga: Kasus Ferdy Sambo Menyeret 12 Anak Buah Kapolres Jaksel, Posisi Fadil Imran Disorot: Artinya?
Refly Harun menyebut bahwa pencopotan yang diminta Baranusa terhadap Fadil Imran karena dua hal, yaitu pelukannya dengan Ferdy Sambo serta TKP pembunuhan di Kompleks Polri Duren Tiga, Jaksel.
"Karena mereka melihat ada dua hal kalau disini, pertama yang gesture pelukan itu, yang kedua ini kan terjadi di wilayah hukumnya."
"Jadi barangkali kok logikanya melompat, dari Irjen Sambo kemudian Hendra Kurniawan melompat ke Kapolres Jakarta Selatan," ucapnya yang dikutip dari YouTube Refly Harun, Minggu (14/8).
Secara urutan eks Kepala Paminal Brigjen Hendra Kurniawan melaporkan ke Budhi Herdi Susianto yang saat itu menjabat sebagai Kapolres Jakarta Selatan, dan Kapolres Jaksel lapor pada Polda Metro Jaya.
"Padahal harusnya Kapolres Jakarta Selatan secara hirarkis harus melapor ke Polda Metro Jaya, mungkin itu maksud dari Baranusa ini," beber Refly.
Sementara itu, penonaktifan terhadap Fadil Imran disinggung tidak harus dilakukan, yang paling harus disorot adalah kasus Brigadir Yoshua.
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});"Kalau saya ditanyakan yang penting tuh bukan copot mencopot, yang paling penting adalah kasus ini selesai, yang benar dinyatakan benar, yang salah tidak boleh dibenarkan," pungkasnya.
Sumber: NewsWorthy
Artikel Terkait
Memaksa Bendera Pusaka Berkibar di IKN
Bahlil dan Agus Kartasasmita Diduga Punya Masalah yang Mirip Airlangga Hartarto
Rocky Gerung Sebut Ucapan Selamat Jalan Luhut ke Jokowi Penanda, Penanda Apa?
Pasutri di Sidoarjo Diduga Bekerja Sama Cabuli Siswi SD Penyandang Disabilitas