Pengacara keluarga Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat, Kamaruddin Simanjuntak, belum lama ini mengungkap hal baru.
Baca Juga: Reaksi Irjen Fadil Imran Soal Kasus Brigadir J Bikin Heran, Berbanding Terbalik dengan KM50, Ada Apa Sebenarnya? Simak!
Kamaruddin mengaku mendapat informasi bahwa ada dugaan kliennya dianiaya di Paminal Mabes Polri oleh karena itu dia meminta CCTV di tempat tersebut diperiksa.
Karena mengungkapkan hal tersebut, Brigjen Andi Rian mulai tersulut emosinya. Ia menantang Kamaruddin untuk membawa bukti dari pernyataannya.
Mantan sekretaris BUMN, Muhammad Said Didu, menilai sikap yang ditunjukkan Brigjen Andi Rian sebagai hal yang menarik.
Biasanya, dalam kasus pidana, penegak hukum searah dengan pelapor atau korban dan berterima kasih kepada pengacara karena dianggap membantu penegak hukum.
“Ini menarik - biasanya kalau kasus pidana justru penegak hukum "searah" dg pelapor/korban dan berterima kasih kpd pengacara krn bisa membuka fakta hukum terpidana,” tulis Said Didu di akun Twitter-nya pada Sabtu (13/8).
“Ini kok terbalik - memarahi penhacara pelapor/korban,” lanjutnya.
Ini menarik - biasanya kalau kasus pidana justru penegak hukum "searah" dg pelapor/korban dan berterima kasih kpd pengacara krn bisa membuka fakta hukum terpidana. Ini kok terbalik - memarahi penhacara pelapor/korban https://t.co/DWYFVtHOfQ
— Muhammad Said Didu (@msaid_didu) August 13, 2022Said Didu menyoroti sikap penegak hukum dalam kasus yang terjadi di Kompleks Duren Tiga ini justru memarahi pengacara pelapor atau korban.
Sumber: NewsWorthy
Artikel Terkait
Memaksa Bendera Pusaka Berkibar di IKN
Bahlil dan Agus Kartasasmita Diduga Punya Masalah yang Mirip Airlangga Hartarto
Rocky Gerung Sebut Ucapan Selamat Jalan Luhut ke Jokowi Penanda, Penanda Apa?
Pasutri di Sidoarjo Diduga Bekerja Sama Cabuli Siswi SD Penyandang Disabilitas