Dalam video yang dibagikan akun @An_Kiim, Habib Bahar mengatakan insiden yang menimpa Ferdy Sambo merupakan makar dari Allah.
Baca Juga: Ngeri! Perintah Jokowi Gak Didengar, Opung Luhut Turun Tangan Soal Kasus Brigadir J: Nggak Ada Urusan Beking-beking, Cabut Semua!
"Kasus yang sekarang terungkap, yaitu kasus Ferdy Sambo, yang telah ditahan. Itu adalah makar dari Allah," ujar Habib Bahar bin Smith.
Menurut Habib Bahar, Ferdy Sambo sebelumnya berusaha menutupi kasus KM 50 yang menewaskan 6 laskar FPI.
“Mereka berusaha menutupi KM 50, Allah balas, persis CCTV mati semuanya sama, konferensi pers Polri semua palsu,” jelas Habib Bahar dengan lantang.
“Habib Bahar Bin Smith Bahas Brigadir J dan Ferdy Sambo di Persidangan”Benar Bib, banyak kesamaan kasus Brigadir J dan #6SyuhadaFPI , sama?2; dibantai oleh Polisi, CCTV rusak,kterangan polisi yg berubah-ubah penuh kebohongan! Dan saya yakin di Tragedi KM50 tdk ada tembak mnembak pic.twitter.com/aDz3fKu1Aj
— Korban Ceklist Satu (@An_Kiim) August 9, 2022Sebelumnya, Mantan Kadiv Propam Mabes Polri, Irjen Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J.
Penetapan tersangka Irjen Ferdy Sambo disampaikan langsung Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan (Jaksel), Selasa , 9 Agustus 2022.
Irjen Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka karena perannya menyuruh menembak Brigadir Joshua. Ferdy Sambo juga menyuruh tersangka Bharada Richard Eliezer menembak Brigadir J.
Ferdy juga menskenariokan seolah terjadi tembak menembak dengan menembakkan senjata Brigadir Joshua ke tembok berkali-kali.
Tim khusus menemukan fakta bahwa peristiwa yang terjadi adalah penembakan terhadap Brigadir J yang menyebabkannya meninggal dunia.
Irjen Ferdy Sambo terancam hukuman mati atau hukuman seumur hidup.
Sumber: NewsWorthy
Artikel Terkait
Memaksa Bendera Pusaka Berkibar di IKN
Bahlil dan Agus Kartasasmita Diduga Punya Masalah yang Mirip Airlangga Hartarto
Rocky Gerung Sebut Ucapan Selamat Jalan Luhut ke Jokowi Penanda, Penanda Apa?
Pasutri di Sidoarjo Diduga Bekerja Sama Cabuli Siswi SD Penyandang Disabilitas