Saat diperiksa sebagai tersangka oleh tim khusus (timsus) Polri yang terdiri dari Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono dan Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto, Ferdy Sambo mengaku dua hal.
Baca Juga: Kasus Ferdy Sambo Membuat Hal Tentang Polri ini Terbuka: Kalau di Aturan Pejabat Negara, ini Melanggar Hukum
Selain dua jenderal tersebut dalam timsus, ada juga Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto, Kabaintelkam Polri Komjen Ahmad Dofri, serta Asisten Kapolri bidang SDM (As SDM) Irjen Wahyu Widada.
"Hari ini Ferdy Sambo diperiksa sebagai tersangka oleh tim khusus yang terdiri dari jenderal-jenderal bintang tiga di atas dia," ungkap Refly.
Ferdy Sambo mengaku bahwa dia merupakan orang yang membunuh, kemudian dia juga merencanakan pembunuhan terhadap ajudannya, yaitu Brigadir Yosua atau J.
"Dan dia mengaku pertama kalau dia yang membunuh itu yang penting, dan yang penting juga dia merencanakan pembunuhan itu, jadi unsur-unsur pembunuhan berencana itu sudah terpenuhi," bebernya.
Setelah pengakuan ini, akan bisa terungkap semua yang dilakukan oleh Ferdy Sambo, sehingga memoderasi hukuman apa yang tepat untuk dijeratkan.
"Nah hanya nanti tinggal bagaimana itu dilaksanakan yang barangkali akan memoderasi hukumannya, misalnya apakah dia menembak sendiri atau tidak."
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});"Apakah kemudian dia juga ikut menyiksa atau tidak dan lain sebagainya, atau dia main bersih orang lain semua yang mengeksekusi," pungkasnya yang dikutip dari YouTube Refly Harun, Kamis (11/8).
Sumber: NewsWorthy
Artikel Terkait
Memaksa Bendera Pusaka Berkibar di IKN
Bahlil dan Agus Kartasasmita Diduga Punya Masalah yang Mirip Airlangga Hartarto
Rocky Gerung Sebut Ucapan Selamat Jalan Luhut ke Jokowi Penanda, Penanda Apa?
Pasutri di Sidoarjo Diduga Bekerja Sama Cabuli Siswi SD Penyandang Disabilitas