Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan bahwa motif pembunuhan oleh Irjen Ferdy Sambo mungkin hanya boleh didengar oleh orang dewasa.
Baca Juga: Heran, Kasus Brigadir J Dikaitkan dengan Kasus Laskar FPI KM 50, Eko Kuntadhi: Woy Dua Kasus Itu Kayak Panci Sama Bola Bekel, Gak Ada..
Khozinuddin menyoroti pernyataan tersebut. Menurutnya, tidak ada perbedaan dalam motif, justru motif seharusnya dijelaskan.
“Saya selama saya jadi advokat tidak ada yang namanya motif itu dibedakan. Motif itu ya dijelaskan apa adanya,” ujar Khozinuddin di diskusi PKAD yang ditayangkan di kanal YouTube Refly Harun pada Kamis (11/8).
Ia menambahkan bahwa sejak awal kasus pembunuhan ini diungkap, ada kesan kesan kasus tersebut tidak secara ridlo mau dibuka apa adanya.
Ia bahkan memprediksi bahwa kasus ini akan berakhir dengan tetap ada pihak yang ditumbalkan secara terpaksa karena ada beberapa gerbong yang harus diselamatkan.
“Dugaan saya nanti diujung masih ada beberapa yang kemudian ditumbalkan ‘terpaksa’ memang harus ada yang bertanggung jawab tapi ada beberapa gerbong yang diselamatkan,” ujar Khozinuddin.
Meski Irjen Ferdy Sambo telah ditetapkan sebagai tersangka dalam tewasnya Brigadir J namun kepolisian belum mau membuka motif pembunuhannya.
Sumber: NewsWorthy
Artikel Terkait
Memaksa Bendera Pusaka Berkibar di IKN
Bahlil dan Agus Kartasasmita Diduga Punya Masalah yang Mirip Airlangga Hartarto
Rocky Gerung Sebut Ucapan Selamat Jalan Luhut ke Jokowi Penanda, Penanda Apa?
Pasutri di Sidoarjo Diduga Bekerja Sama Cabuli Siswi SD Penyandang Disabilitas