Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso, mengungkap satu cara untuk menguji ada atau tidaknya tindak pelecehan seksual.
Istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, yang diberitakan mengalami pelecehan seksual belum bisa memberikan keterangan karena masih mengalami trauma.
Baca Juga: Masih Bungkam Soal Kasus Brigadir J, Sikap Putri Candrawathi Bisa Rugikan Diri Sendiri, IPW Sayangkan Hal Ini
Sugeng membeberkan dua cara dalam scientific crime investigation untuk bisa mengecek ada atau tidaknya tindakan pelecehan seksual.
“Ada dua sebetulnya cara scientific crime investigation untuk bisa mengecek setidaknya apakah terjadi pelecehan seksual,” ujar Sugeng di kanal YouTube Karni Ilyas Club yang ditayangkan pada Rabu (10/8).
Yang pertama yaitu dengan melakukan assessment yang hasilnya dituangkan dalam visum et repertum psikiatrum dan hasilnya bisa dijadikan sebagai alat bukti.
“Di sini (visum et repertum psikiatrum) , akan membuat satu laporan assessment kondisi traumatik yang terjadi dan sebabnya, itu akan ada,” jelas Sugeng.
Adapun cara yang kedua yaitu dengan menguji keberadaan terduga pelaku pelecehan seksual melalui DNA-nya di tempat kejadian perkara.
“Yang kedua, pengujian mungkin soal keberadaan DNA si terduga pelaku, katakanlah terduga pelaku Brigadir Yoshua pada ruangan di tempat kamar,” ujar Sugeng.
Sumber: NewsWorthy
Artikel Terkait
[ANALISIS] Peringatan Keras Panglima TNI Untuk Prajurit Aktif Rangkap Jabatan
Jokowi Diminta Sembunyi Dulu 5 Tahun
Tegas! Dikontak Pertamina, Fitra Eri Tolak Tawaran untuk Bantah Isu Pertamax Oplosan
Intip Dua Sosok Istri Tersangka Mega Korupsi Minyak Mentah, Langsung Gembok Akun Medsos