Fadli Zon menilai tanggapan Wamenkumham yang tutup mata terhadap kasus Brigadir J sangat tidak bertanggung jawab atas kejahatan yang terjadi.
Baca Juga: Nah Loh Ketauan! Penasihat Kapolri yang Dituding Bantu Ferdy Sambo Rangkai Skenario Palsu Ternyata Pendukung Anies
Hal itu disampaikan Fadli Zon lewat akun Twitter pribadinya, pada Kamis 11 Agustus 2022.
"Respon Wamenkumham ini tak bertanggung jawab n tutup mata atas kejahatan yg terjadi. Sy apresiasi yg dilakukan Kapolri @ListyoSigitP berani membongkar walau korps sendiri," ujar Fadli Zon.
Respon Wamenkumham ini tak bertanggung jawab n tutup mata atas kejahatan yg terjadi. Sy apresiasi yg dilakukan Kapolri @ListyoSigitP berani membongkar walau korps sendiri. https://t.co/yvgnc3N3Va
— FADLI ZON (Youtube: Fadli Zon Official) (@fadlizon) August 11, 2022Sebelumnya, Mantan Kadiv Propam Mabes Polri, Irjen Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J.
Penetapan tersangka Irjen Ferdy Sambo disampaikan langsung Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan (Jaksel), Selasa , 9 Agustus 2022.
Irjen Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka karena perannya menyuruh menembak Brigadir Joshua. Ferdy Sambo juga menyuruh tersangka Bharada Richard Eliezer menembak Brigadir J.
Ferdy juga menskenariokan seolah terjadi tembak menembak dengan menembakkan senjata Brigadir Joshua ke tembok berkali-kali.
Tim khusus menemukan fakta bahwa peristiwa yang terjadi adalah penembakan terhadap Brigadir J yang menyebabkannya meninggal dunia.
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});Irjen Ferdy Sambo terancam hukuman mati atau hukuman seumur hidup.
Sumber: NewsWorthy
Artikel Terkait
Memaksa Bendera Pusaka Berkibar di IKN
Bahlil dan Agus Kartasasmita Diduga Punya Masalah yang Mirip Airlangga Hartarto
Rocky Gerung Sebut Ucapan Selamat Jalan Luhut ke Jokowi Penanda, Penanda Apa?
Pasutri di Sidoarjo Diduga Bekerja Sama Cabuli Siswi SD Penyandang Disabilitas