Melansir dari Suara Nasional, jika Ferdy Sambo menjadi tersangka dan masuk dalam pengadilan, maka dugaan peredaran uang haram di lingkungan pejabat negara bisa terkuak.
Baca Juga: Bunuh Brigadir Yosua, Motif Ferdy Sambo Disebutkan: Sampai Menghabisi, Ternyata...
"Posisi Ferdy Sambo sebagai mantan Komandan Satgasus Merah Putih, kaitannya dengan sumber dana yang dimiliki," ujar Koordinator Kajian Politik Merah Putih Sutoyo Abadi.
"Diduga kuat terkait dengan kasus perjudian, mafia narkotika dan yang ujungnya melibat pada ada dugaan peredaran uang haram yang maha besar di lingkungan pejabat negara," tambahnya.
Refly Harun menyebut bahwa mengenai peredaran uang haram ini tidak banyak berita yang disajikan, dan kemungkinan hanya sebagai titik masuk.
"Sayangnya soal peredaran itu tidak banyak berita yang disajikan oleh Suara Nasional, ya mungkin sekedar clue saja mudah-mudahan itu menjadi entry poin," ungkapnya.
Namun, ini tentu saja berguna untuk memperbaiki kepolisian, dan peredaran uang haram seharusnya menjadi fokus Kapori Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
"Bagi perbaikan-perbaikan kepolisian, apakah benar ada tidak uang haram yang beredar dalam jumlah besar misalnya, itu soal mustinya menjadi concern, kepedulian, perhatian kapolri pucuk pimpinannya," bebernya.
Selama tidak ada konflik kepentingan dalam tubuh polri, dan tidak ada masalah, maka seharusnya pengusutan mengenai hal tersebut dilakukan.
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});"Sepanjang tentu tidak ada conflict of interest, bahwa secara good governance government kapolri no masalah, no problem," pungkasnya yang dikutip dari YouTube Refly Harun, Rabu (10/8).
Sumber: NewsWorthy
Artikel Terkait
Memaksa Bendera Pusaka Berkibar di IKN
Bahlil dan Agus Kartasasmita Diduga Punya Masalah yang Mirip Airlangga Hartarto
Rocky Gerung Sebut Ucapan Selamat Jalan Luhut ke Jokowi Penanda, Penanda Apa?
Pasutri di Sidoarjo Diduga Bekerja Sama Cabuli Siswi SD Penyandang Disabilitas